Blog

  • Sebanyak 168 Klub Bola Voli, Ikut Turnamen Kapolres Cup Sumenep

    Sebanyak 168 Klub Bola Voli, Ikut Turnamen Kapolres Cup Sumenep

    Sumenep, Suarapers.net _ Turnamen bola voli Kapolres Cup Kini dalam rangka Hut Bhayangkara ke-78. bertempat di Lapangan PBV Tunas agung Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep Jawa Timur Selasa, (2/7/2024)

    Dalam turnamen Kapolres Cup Bola Voli yang dibuka langsung oleh Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro., S.Pd.,S.I.K.,M.H. berlangsung di Lapangan PBV Tunas agung.

    Acara bergengsi ini diikuti oleh 168 klub bola voli, yang terdiri dari 135 klub putra dan 33 klub putri,” kata Kompol Trie Sis Biantoro

    Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, ini akan menjadi salah satu ajang kompetisi terbesar dan paling meriah di wilayah tersebut dalam rangka Hut Bhayangkara ke-78.

    ” Dengan adanya acara ini bertujuan untuk menemukan talenta-talenta baru di bidang olahraga bola voli, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat kepolisian,” uangkapnya.

    Menurutnya bola voli ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Sumenep dalam mendukung pengembangan olahraga di kalangan masyarakat, khususnya bola voli. Kami berharap acara ini dapat menjadi ajang yang positif bagi semua peserta, serta dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat kepolisian.

    ” Turnamen ini akan berlangsung selama satu bulan dengan pertandingan yang digelar di lapangan Tunas agung. Setiap harinya, penonton akan disuguhi dengan pertandingan – pertandingan seru dan setiap klub yang berpartisipasi,”jelasnya.

    Foto : Jajaran Polres Sumenep Saat Pembukaan Turnamen bola voli Kapolres Cup Kini dalam rangka Hut Bhayangkara ke-78

    Dia berharap , turnamen ini juga menjadi ajang seleksi untuk menemukan pemain-pemain berbakat yang berpotensi untuk dibina lebih lanjut.

    Sebagai salah satu turnamen terbesar di wilayah Sumenep, kami mengundang seluruh masyarakat Sumenep untuk datang dan menyaksikan pertandingan-pertandingan ini. Dukungan dari penonton sangat berarti bagi para atlet yang bertanding,” tegasnya

    Dengan total 168 klub kompetisi ini diprediksi akan berlangsung sengit dan penuh semangat. Para peserta telah mempersiapkan diri dengan latihan intensif untuk bisa tampil maksimal dan meraih kemenangan.

    “Kami berharap semua peserta dapat menjunjung tinggi sportivitas dan bermain dengan penuh semangat. Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan kemampuan terbaik di acara turnamen bola voli Kapolres Cup,” pungkasnya.

  • Tersangka Disebut Sudah Ditahan, Warga Nonggunong Mengaku Melihat Nur Faesel jaya di Rumah

    Tersangka Disebut Sudah Ditahan, Warga Nonggunong Mengaku Melihat Nur Faesel jaya di Rumah

    SUMENEP, Suarapers.net – Status penahanan tersangka dalam kasus dugaan pencurian kayu yang disebut sebagai aset Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dipertanyakan sejumlah warga.

    Pertanyaan itu muncul setelah masyarakat mengaku melihat salah satu tersangka berinisial Nur Faesel jaya berada di rumahnya saat acara selamatan, Sabtu (19/9/2026).

    Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari pihak kepolisian, Nur Faesel jaya disebut telah ditahan bersama dua tersangka lainnya.

    Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, sebelumnya menyampaikan bahwa tiga tersangka dalam perkara tersebut telah menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan sejak 31 Agustus 2026. Ketiganya disebut berinisial Risu, Haji Sira, dan Nur Faisel Jaya.

    Keterangan tersebut kini menjadi sorotan warga Nonggunong. Sebab, sejumlah warga mengaku melihat Nur Faesel jaya berada di kediamannya dalam sebuah acara selamatan.

    Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai status dan keberadaan tersangka, terutama terkait apakah yang bersangkutan benar masih menjalani penahanan atau mendapat izin keluar untuk keperluan tertentu.

    “Kami melihat sendiri yang bersangkutan ada di rumah saat acara selamatan. Karena itu kami mempertanyakan bagaimana sebenarnya status penahanannya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

    Warga juga meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

    Sejumlah warga bahkan menyampaikan dugaan adanya ketidakwajaran dalam penanganan perkara tersebut. Namun, tudingan mengenai adanya “kongkalikong” antara aparat dan pihak tersangka belum terverifikasi dan tidak dapat dipastikan tanpa bukti maupun penjelasan dari pihak berwenang.

    Karena itu, warga meminta Kapolda Jawa Timur ikut mengawasi penanganan perkara tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Di sisi lain, berdasarkan informasi yang telah diberitakan sebelumnya, Polresta Sumenep menyatakan ketiga tersangka memang telah ditahan sejak 31 Agustus 2026 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    Suarapers.net masih berupaya mengonfirmasi kembali kepada Polresta Sumenep mengenai status penahanan Nur Faesel jaya dan alasan keberadaannya di rumah saat acara selamatan.

    Penulis : Ron

    Editor   : Frinanda

  • Di Tengah Euforia Kemenangan, Mbah Hosen, Ikon Suporter Madura United, Berpulang

    Di Tengah Euforia Kemenangan, Mbah Hosen, Ikon Suporter Madura United, Berpulang

    SUMENEP, Suarapers.net– Kabar duka menyelimuti keluarga besar suporter Madura United FC. Mbah Hosen, sosok yang dikenal sebagai ikon suporter sekaligus dirigen Komunitas Suporter Taretan Dhibi’, meninggal dunia.

    Kabar tersebut disampaikan Madura United FC melalui akun Instagram resminya pada Sabtu (19/9/2026).

    Mbah Hosen dikenal sebagai salah satu suporter senior yang memiliki loyalitas dan totalitas dalam mendukung Madura United. Kehadirannya selama bertahun-tahun turut mewarnai atmosfer dukungan bagi Laskar Sape Kerrab.

    Kepergiannya terasa semakin menyentuh karena terjadi di tengah suasana suka cita para suporter setelah Madura United meraih kemenangan.

    “Madura United kembali kehilangan Icon Supporternya. Disaat kita merayakan kemenangan semalam, ada yg harus pergi meninggalkan,” tulis Madura United FC dalam unggahannya.

    “Semangat dan totalitas beliau untuk mendukung tim kebanggaan ini sudah tak diragukan lagi,” lanjut pernyataan tersebut.

    Kepergian Mbah Hosen menambah daftar kehilangan sosok yang dikenal di lingkungan suporter Madura United. Sebelumnya, Tharmizi atau yang akrab disapa Cak Mimit Jenggot dari K-Conk Mania juga telah meninggal dunia.

    Keduanya dikenal sebagai bagian dari perjalanan panjang komunitas suporter dalam memberikan dukungan kepada sepak bola Madura.

    Bagi keluarga besar suporter, Mbah Hosen bukan sekadar pendukung klub. Sosoknya telah menjadi bagian dari warna dan identitas tribun Madura United.

    Madura United FC menyampaikan penghormatan dan doa atas kepergian Mbah Hosen.

    “Tenang di sisi-Nya mbah,” tulis Madura United FC.

    Selamat jalan, Mbah Hosen. Loyalitas dan totalitasnya dalam mendukung Madura United akan dikenang oleh keluarga besar suporter Laskar Sape Kerrab.

    Penulis : Amil

    Editor   : Frinanda

  • Pemkab Sumenep Tetapkan 5.108 PPPK Paruh Waktu Lolos Perpanjangan

    Pemkab Sumenep Tetapkan 5.108 PPPK Paruh Waktu Lolos Perpanjangan

    SUMENEP, Suarapers.net- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menetapkan 5.108 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memenuhi syarat untuk memperpanjang perjanjian kerja.

    Sementara itu, sebanyak 41 PPPK Paruh Waktu dinyatakan tidak memenuhi syarat perpanjangan setelah proses verifikasi pasca masa sanggah.

    Hasil tersebut diumumkan Pemkab Sumenep pada Kamis (17/9/2026) melalui pengumuman Sekretaris Daerah Sumenep Agus Dwi Saputra Nomor 800.1.2.2/499/204.4/2026.

    “PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan memenuhi syarat perpanjangan kerja sebanyak 5.108 orang dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 41 orang,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

    Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan mengatakan, tahapan selanjutnya adalah penerbitan surat keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu dan pencetakan Surat Perjanjian Kerja (SPK).

    Proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18-25 September 2026.

    “Jadwal selanjutnya adalah proses penerbitan SK PPPK Paruh Waktu dan dilanjutkan dengan proses pencetakan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK Paruh Waktu yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai 25 September 2026,” kata Benny ke media ini, Kamis malam.

    Benny meminta PPPK yang dinyatakan memenuhi syarat mencermati dan mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    Ia juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme di unit kerja masing-masing.

    Ada Perubahan Setelah Masa Sanggah

    Jumlah PPPK yang tidak memenuhi syarat perpanjangan berubah setelah proses verifikasi pasca masa sanggah.

    Sebelumnya, BKPSDM Sumenep menyebut terdapat 5.149 PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, 5.109 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan perpanjangan, sedangkan 40 orang tidak diusulkan.

    Benny menjelaskan, 40 orang tersebut terdiri dari empat orang yang memasuki batas usia pensiun (BUP), dua orang meninggal dunia, 27 orang mengundurkan diri, dan tujuh orang memiliki Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan nilai kurang baik.

    Namun, hasil verifikasi pasca masa sanggah menetapkan jumlah yang tidak memenuhi syarat menjadi 41 orang.

    Dalam daftar final BKPSDM, empat orang tercatat karena BUP, 27 orang mengundurkan diri, dua orang meninggal dunia, dan delapan orang memiliki SKP yang tidak sesuai ketentuan.

    “Ada tambahan satu orang yang dinyatakan SKP tidak sesuai ketentuan berdasarkan hasil evaluasi atau penilaian kinerja melalui aplikasi e-Kinerja BKN di bawah ekspektasi,” ujar Benny.

    Guru yang Memenuhi Syarat Diperpanjang

    Ketua Koordinator Kabupaten Forum Komunikasi PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan Sovi Kurnia Dewi menyambut baik hasil verifikasi tersebut.

    Menurut Sovi, seluruh PPPK Paruh Waktu guru yang memenuhi ketentuan dapat melanjutkan perjanjian kerja.

    Sementara itu, terdapat 15 guru yang tidak dapat melanjutkan perjanjian kerja karena sejumlah kondisi, seperti meninggal dunia, pensiun, dan mengundurkan diri.

    “Kalau untuk guru, alhamdulillah diperpanjang semua. Hanya 15 yang tidak bisa diperpanjang terkait meninggal, pensiun, dan mengundurkan diri,” kata Sovi.

    Meski demikian, Sovi menyoroti adanya tenaga guru yang masuk dalam daftar tidak diperpanjang karena telah mencapai batas usia pensiun.

    Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Sumenep untuk melanjutkan proses administrasi perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu tahun 2026.(Ron)

  • Penataan Jabatan Pemkab Sumenep, Sejumlah Camat hingga Pejabat RSUD Berganti

    Penataan Jabatan Pemkab Sumenep, Sejumlah Camat hingga Pejabat RSUD Berganti

    SUMENEP, Suarapers.net – Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).

    Pelantikan berlangsung di Pendopo Kabupaten Sumenep, Jalan Dr. Sutomo Nomor 6, Lingkungan Delama, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.

    Pengangkatan dan mutasi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 tentang pengangkatan dan mutasi pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

    Berdasarkan lampiran keputusan, terdapat sejumlah pejabat yang mendapatkan jabatan baru, baik di lingkungan perangkat daerah, RSUD dr. H. Moh. Anwar maupun kecamatan.

    Beberapa pejabat yang mendapat penugasan baru di RSUD dr. H. Moh. Anwar antara lain Idham Halil, ST, MT sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian; Lalu Saprul Fajri, SKM, M.Mkes sebagai Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian; serta Asfan Effendi, S.Kep.Ns, M.Kes sebagai Wakil Direktur Umum, Keuangan dan Perencanaan.
    Kemudian dr. Erliyati, M.Kes dipercaya sebagai Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang RSUD dr. H. Moh. Anwar, sedangkan dr. As’ad Zainudin, M.Kes menjadi Kepala Bidang Medik dan Keperawatan.
    Di luar RSUD, Arman Endika Putra, SKM, M.Kes ditetapkan sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sementara Soeparidi, ST mendapat jabatan sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Kalianget.

    Sejumlah Camat Berganti

    Penataan jabatan juga menyentuh sejumlah posisi camat. Berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 tanggal 18 September 2026, Erfan Evendi, SP, M.Si ditetapkan sebagai Camat Kalianget.
    Kemudian Indra Hernawan, S.Sos, MM sebagai Camat Kota Sumenep, Kukuh Agus Susyanto, SE, MH sebagai Camat Gapura, Achmad Auzai Rahman, S.Sos sebagai Camat Pragaan, dan Ainul Yakin, ST, MM sebagai Camat Masalembu.

    Sejumlah jabatan sekretaris kecamatan juga diisi. Ir. Widy Yogatama, ST menjadi Sekretaris Kecamatan Guluk-Guluk, Akhmad Jufri, S.Sos sebagai Sekretaris Kecamatan Kalianget, dan Rahmad Baharudin, ST, MM sebagai Sekretaris Kecamatan Talango.
    Sementara Rasadi, S.Sos, M.Si ditetapkan sebagai Sekretaris Kecamatan Saronggi, Andy Ricky Kurniawan, S.STP., M.Si sebagai Sekretaris Kecamatan Bluto, Haryadi, SE., MM sebagai Sekretaris Kecamatan Masalembu, dan Mohamad Syafei, S.Pd sebagai Sekretaris Kecamatan Kangayan.

    Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan sekaligus penyegaran organisasi pemerintahan.

    Menurut Imam, pengisian jabatan di tingkat kecamatan penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.

    “Alhamdulillah, seluruh posisi camat maupun sekretaris camat (sekcam) di Kabupaten Sumenep saat ini sudah terisi. Mudah-mudahan para pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Imam.

    Ia menjelaskan, dalam pelantikan tersebut terdapat pejabat yang tetap pada posisi sebelumnya, dimutasi, maupun mendapat penugasan baru. Perubahan tersebut menjadi bagian dari dinamika dan penyegaran organisasi pemerintahan.
    Imam berharap para pejabat yang baru dilantik tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik.

    “Yang paling penting, keberadaan pejabat ini harus memberikan dampak yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

    Dengan terisinya sejumlah jabatan strategis, Pemkab Sumenep berharap koordinasi pemerintahan, khususnya di tingkat kecamatan, dapat semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik.(Ron) 

  • Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Usulan KEK Tembakau Madura

    Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Usulan KEK Tembakau Madura

    SUMENEP, Suarapers.net Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan dukungannya terhadap pengusulan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.

    Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Sumenep menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Patean. Namun, lahan tersebut baru akan dialokasikan apabila usulan KEK Tembakau Madura berlanjut hingga tahap penetapan.

    Komitmen itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026).

    Audiensi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan KAMURA ke empat pemerintah kabupaten di Madura. Pertemuan digelar untuk menghimpun komitmen daerah sebagai bahan penyusunan dokumen usulan KEK Madura.

    “Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Fauzi.

    Fauzi mengatakan dukungan Pemkab Sumenep tidak berhenti pada pernyataan. Pemerintah daerah telah mengidentifikasi lokasi yang berpotensi digunakan untuk pengembangan kawasan.

    “Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean,” ujarnya.

    Meski demikian, Fauzi menegaskan penyediaan lahan tetap harus melalui kajian teknis dan mengikuti prosedur yang berlaku. Dengan demikian, kesiapan lahan belum berarti kawasan tersebut telah berstatus KEK.

    Fauzi juga meminta KAMURA memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurut dia, pengusulan KEK Madura membutuhkan kesamaan langkah dari empat kabupaten di Madura.

    “Kita ingin proses ini berjalan konkret. Koordinasi empat kabupaten harus diperkuat,” katanya.

    Ketua KAMURA Subairi Muzakki menyambut positif komitmen Pemkab Sumenep. Menurut dia, kepastian lokasi menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan dokumen usulan KEK.

    “Komitmen lahan seperti ini yang membuat usulan berpindah dari wacana ke dokumen,” kata Subairi.

    KAMURA mengusulkan konsep satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di empat kabupaten di Madura. Konsep itu disiapkan agar seluruh wilayah Madura memiliki peran dalam pengembangan kawasan.

    Menurut Subairi, rangkaian audiensi dengan pemerintah kabupaten di Madura diarahkan untuk menghimpun satu paket komitmen daerah, mulai dari kesiapan lahan, dukungan regulasi hingga perangkat teknis.

    Seluruh komitmen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses pengusulan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat.

    Dengan demikian, rencana penyediaan lahan 30 hektare di Patean menjadi salah satu bentuk kesiapan awal Sumenep. Sementara penetapan Madura sebagai KEK Tembakau masih bergantung pada proses kajian, pemenuhan persyaratan, serta tahapan pengusulan yang berlaku. (Ron) 

  • Sumenep dan Blitar Perkuat Kerja Sama, Fokus Kembangkan Potensi Daerah

    Sumenep dan Blitar Perkuat Kerja Sama, Fokus Kembangkan Potensi Daerah

    SUMENEP, Suarapers.net – Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Pemerintah Kabupaten Blitar memperkuat kerja sama antardaerah melalui penandatanganan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU).

    Penandatanganan dilakukan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (17/9/2026), oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Bupati Blitar Rijanto. Prosesi tersebut disaksikan Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim dan Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansyah.

    Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah awal untuk memperluas kolaborasi dalam mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    Menurut Fauzi, Sumenep dan Blitar memiliki potensi serta sumber daya yang dapat dikembangkan melalui kerja sama antardaerah. Sejumlah sektor yang berpeluang menjadi ruang kolaborasi antara lain pertanian, peternakan, dan kelautan.

    “Kerja sama antara Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Blitar menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus mengembangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah bagi kepentingan masyarakat,” ujar Fauzi.

    Ia menegaskan, kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan. Perangkat daerah di kedua kabupaten diminta segera menyusun tindak lanjut dalam bentuk program yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.

    “Yang terpenting setelah penandatanganan ini adalah tindak lanjut melalui perangkat daerah sehingga kerja sama tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di kedua daerah,” katanya.

    Fauzi berharap kolaborasi tersebut dapat mengoptimalkan potensi masing-masing daerah sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan pembangunan secara lebih efektif dan terintegrasi.

    Kerja sama Sumenep dan Blitar selanjutnya diharapkan menghasilkan program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui pengembangan potensi daerah maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Penulis : Ron

    Editor    : Frinanda

  • 5.050 Guru Nonsertifikasi di Sumenep Segera Terima Insentif Rp 1,5 Juta

    5.050 Guru Nonsertifikasi di Sumenep Segera Terima Insentif Rp 1,5 Juta

    SUMENEP, Suarapers. net – Sebanyak 5.050 guru nonsertifikasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dijanjikan menerima insentif Rp 1,5 juta per orang. Namun, dana tersebut belum masuk ke rekening penerima karena proses pencairannya masih berlanjut.

    Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Moh. Iksan mengatakan, proses verifikasi dan penyelesaian administrasi nomor rekening penerima yang dihimpun melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) telah rampung.

    “Untuk insentif guru sudah kami proses. Nomor rekening yang disampaikan oleh BPRS sudah kita selesaikan,” kata Iksan, Kamis (17/9/2026).

    Meski administrasi rekening di Disdik telah selesai, pencairan belum berhenti pada tahap tersebut. Berkas selanjutnya akan diteruskan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumenep untuk diproses sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

    Dengan demikian, 5.050 guru penerima masih harus menunggu hingga seluruh tahapan administrasi keuangan selesai dan dana ditransfer ke rekening masing-masing.

    Iksan memastikan Disdik Sumenep akan mendorong agar proses pencairan dapat segera diselesaikan.

    Program tersebut diperuntukkan bagi guru yang belum memperoleh tunjangan sertifikasi. Setiap penerima mendapatkan insentif sebesar Rp 1,5 juta dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Sumenep.

    “Besaran bantuan ditetapkan Rp 1,5 juta bagi setiap penerima, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ujar Iksan, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep.

    Jika seluruh 5.050 penerima memperoleh Rp 1,5 juta, total anggaran yang dialokasikan untuk insentif tersebut mencapai Rp 7,575 miliar.

    Iksan berharap bantuan tersebut dapat menjadi tambahan dukungan bagi guru nonsertifikasi.

    “Mudah-mudahan ini menjadi oase bagi guru-guru yang nonsertifikasi,” tandasnya.

     

    Penulis : Ron

    Editor   : Frinanda

  • Rekening PKH Terindikasi Dipakai Judi Online, Dinsos Sumenep Ingatkan Risiko Bantuan Dihentikan

    Rekening PKH Terindikasi Dipakai Judi Online, Dinsos Sumenep Ingatkan Risiko Bantuan Dihentikan

    SUMENEP, Suarapers.net – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep mengingatkan keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) agar tidak menggunakan rekening bantuan sosial untuk aktivitas judi online.

    Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM, mengatakan penggunaan rekening bantuan perlu diawasi karena transaksi keuangan penerima manfaat dapat menjadi bagian dari proses pemadanan data pemerintah.

    “Rekening penerima manfaat harus dijaga. Jangan digunakan untuk transaksi judi online karena aktivitas transaksi dapat masuk dalam proses pemadanan data pemerintah,” kata Rahman kepada media, Rabu (16/9/2026).

    Menurut Rahman, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial dengan informasi transaksi keuangan bersama lembaga terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Transaksi yang dilakukan melalui rekening KPM dapat terekam dalam sistem. Data itu kemudian menjadi bagian dari informasi yang dapat dipadankan dengan data penerima bantuan,” ujarnya.

    Rahman juga mengingatkan agar rekening atau kartu bantuan tidak dipinjamkan atau digunakan anggota keluarga untuk aktivitas judi online.

    “Jangan sampai rekening atau kartu bantuan digunakan anggota keluarga untuk judi online. KPM harus mengetahui dan mengawasi setiap penggunaan rekening yang terkait dengan bantuan,” katanya.

    Ia menjelaskan, apabila hasil pemadanan data menunjukkan adanya transaksi yang terindikasi berkaitan dengan judi online, penerima manfaat dapat dikenai konsekuensi terhadap bantuan sosial sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

    “Jika hasil pemadanan menunjukkan transaksi yang terindikasi judi online, bantuan dapat dikenai penghentian atau penonaktifan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Rahman.

    Rahman meminta masyarakat penerima PKH menggunakan bantuan sesuai peruntukannya dan menjaga rekening bantuan dari penyalahgunaan.

    “Kami mengimbau KPM tidak tergiur judi online. Gunakan bantuan sesuai peruntukannya dan jaga rekening agar tidak disalahgunakan oleh siapa pun,” pungkasnya.

    Peringatan tersebut disampaikan agar bantuan sosial tetap digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga penerima manfaat sesuai tujuan program.

    Adapun pelaksanaan PKH saat ini mengacu pada ketentuan terbaru pemerintah, termasuk regulasi Kementerian Sosial mengenai Program Keluarga Harapan.

     

    Penulis : Ron

    Editor   : Frinanda

  • Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Batuan

    Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Batuan

    SUMENEP, Suarapers.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di sebuah rumah kost di Desa Gung-Gung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BG (33), warga Kabupaten Sumenep. Ia diamankan saat sedang bekerja dan kini menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

    Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, mengatakan, kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/315/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 10 September 2026.

    Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 08.10 WIB di sebuah rumah kost di wilayah Desa Gung-Gung.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban berada di halaman tempat kost. Tak lama kemudian, seorang pria datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban.” Jelasin

    Polisi menduga pria tersebut kemudian melakukan tindakan seksual secara paksa terhadap korban. Peristiwa itu berlangsung singkat dan terekam kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi.

    Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk mendapatkan penanganan hukum.

    Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Vario Techno warna putih bernomor polisi M 2939 TD yang diamankan dari rumah tersangka.

    Selain itu, penyidik turut mengamankan masker, helm warna putih, jaket jeans warna biru, baju warna merah, dan celana warna hitam.

    Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 414 huruf b KUHP.

    Polisi menyebut Pasal 6 huruf b UU TPKS memiliki ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, sedangkan Pasal 414 huruf b KUHP memiliki ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

    Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Sumenep masih melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, memeriksa tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Ipda Ardan mengimbau” Masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum”. Ujarnya

    Proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Penulis : Ron

    Editor   : Frinanda

  • MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Ruang Kreativitas Anak Lewat Little ART

    MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Ruang Kreativitas Anak Lewat Little ART

    SUMENEP, Suarapers.net – MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL menghadirkan kegiatan kreatif bagi anak-anak melalui program Little ART: Little Hands, Big Imagination pada September 2026.

    Program tersebut digelar bekerja sama dengan Sanggar Bintang pada 13 dan 27 September 2026. Kegiatan berupa aktivitas mewarnai yang dikemas sebagai sarana edukasi sekaligus rekreasi bagi anak-anak.

    Melalui kegiatan ini, peserta diajak mengeksplorasi imajinasi dan mengekspresikan kreativitas melalui seni dalam suasana yang menyenangkan.

    Untuk mengikuti kegiatan, peserta dikenakan biaya Rp 60.000 nett. Biaya tersebut sudah termasuk sertifikat keikutsertaan, snack box, serta akses kolam renang hotel setelah kegiatan.

    Panitia menyediakan media untuk kegiatan mewarnai. Sementara itu, peserta diperbolehkan membawa perlengkapan mewarnai masing-masing.

    General Manager MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Akfian Farado Gusti mengatakan, program Little ART merupakan bagian dari upaya hotel menghadirkan ruang yang ramah bagi keluarga dan anak-anak.

    “Melalui program Little ART, kami ingin memberikan wadah positif bagi anak-anak untuk menuangkan imajinasi dan kreativitas mereka dalam suasana yang santai dan inspiratif di hotel kami,” ujar Akfian.

    Menurut Akfian, aktivitas seni dapat menjadi salah satu sarana yang mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada hasil karya, tetapi juga memberikan kesempatan kepada anak untuk berekspresi.

    Selain kegiatan mewarnai, peserta juga dapat menikmati fasilitas kolam renang setelah acara. Aktivitas tersebut memungkinkan anak-anak dan keluarga menghabiskan waktu bersama dalam suasana rekreatif.

    “Ini adalah wujud komitmen MYZE Hotel Sumenep untuk selalu hadir di tengah masyarakat sebagai ruang publik yang ramah keluarga,” katanya.

    Melalui program Little ART, MYZE Hotel Sumenep berharap anak-anak semakin dekat dengan aktivitas seni sekaligus memiliki ruang untuk mengembangkan imajinasi sejak dini.

    Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya hotel memperluas fungsi ruang publik. Hotel tidak hanya digunakan sebagai tempat menginap, tetapi juga menjadi ruang bagi kegiatan keluarga dan komunitas.

    MYZE Hotel Sumenep merupakan hotel bintang empat yang berlokasi di Jalan Arya Wiraraja, Gedungan Timur, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

    Hotel tersebut memiliki 118 kamar dengan sejumlah pilihan tipe, yakni Studio 28, Studio 30, Studio 40, hingga Junior Suite.

    Selain fasilitas akomodasi, MYZE Hotel Sumenep menyediakan ruang pertemuan dan Ballroom Arya Wiraraja, restoran Sae Rassa dengan kapasitas hingga 200 orang, kolam renang, Jokotole Gym, Potre Koneng Spa, Wi-Fi, serta layanan kamar selama 24 jam.

    Informasi mengenai kegiatan dan program MYZE Hotel Sumenep dapat diperoleh melalui kanal resmi hotel atau nomor layanan yang tercantum dalam informasi penyelenggara.

    Penulis : Ron

    Editor   : Frinanda