Example floating
Example floating
PeristiwaKriminal

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pengeroyokan, Tiga Pelaku Ditahan Polsek Purwosari

68
×

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pengeroyokan, Tiga Pelaku Ditahan Polsek Purwosari

Sebarkan artikel ini
Foto : Tiga pelaku pengeroyokan yang diamankan di Polsek Purwosari.

PASURUAN,  Suarapers.net RF, remaja 16 tahun asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, menjadi korban pengeroyokan di depan salah satu gerai ritel modern di Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 18 November 2025. Korban yang tengah membeli minuman ringan tiba–tiba diserang belasan pemuda tanpa alasan jelas.

Peristiwa itu membuat RF mengalami luka memar di kepala dan tangan. “Setelah beli minuman, langsung ditunyui (dipukuli). Ada sekitar 15 orang, tapi tidak semuanya ikut,” ujar seorang saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Example 300x600

Diduga, aksi pengeroyokan dipicu persoalan sepele terkait pakaian yang dikenakan korban. Namun, polisi masih mendalami motif tersebut.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Purwosari, Aiptu Dodik Waluyo, mengatakan kepolisian telah mengamankan sembilan pemuda tak lama setelah kejadian. Setelah pemeriksaan intensif, hanya tiga di antaranya yang ditetapkan sebagai pelaku.

Penyidik Polsek Purwosari, Aiptu Eko, membenarkan laporan tersebut. “Nggeh. Sudah,” ujarnya singkat.

Ayah korban, Widodo, meminta pelaku diproses sesuai ketentuan hukum, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 80 ayat (1) jo. Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

“Saya yakin kasus ini bisa dikembangkan lebih jauh agar seluruh pelakunya terungkap. APH sudah bekerja dengan sangat baik,” ujar Widodo.

Polsek Purwosari telah menetapkan tiga tersangka: Muhammad Maulid Redo Andriyanto dan Luky Andri Saputra, warga Desa Martopuro, serta Muhammad Evan Faviansyah, warga Desa Bakalan.

Kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Pasuruan tercatat masih cukup tinggi. Pemerhati anak dan lembaga perlindungan anak menilai perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah, sekolah, serta masyarakat untuk mencegah kejadian serupa, sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan hingga proses hukum tuntas.

 

Reporter : Agung Ch

Editor      : Frinanda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?