Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Puluhan Juta Upah Pekerja Proyek P3-TGAI di Aengpanas Belum Dibayar

258
×

Puluhan Juta Upah Pekerja Proyek P3-TGAI di Aengpanas Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Foto : ilustrasi program (P3-TGAI) Pekerja kecewa, pemborong belum beri penjelasan meski proyek sudah rampung.

SUMENEP, Suarapers.net — Sejumlah pekerja proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Aengpanas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, mengeluhkan belum menerima upah kerja dari pihak pelaksana atau pemborong proyek tersebut.

Program P3-TGAI merupakan program padat karya tunai yang bertujuan memperbaiki, merehabilitasi, dan meningkatkan fungsionalitas jaringan irigasi berbasis peran serta masyarakat petani. Program ini juga mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Example 300x600

Namun, pelaksanaan program di Desa Aengpanas justru menimbulkan kekecewaan bagi sejumlah pekerja karena upah mereka belum dibayar.

Salah seorang pekerja, Ra’is, mengaku dirinya bersama beberapa rekannya belum menerima bayaran sejak proyek berjalan.

“Sudah hampir semuanya belum dibayar, totalnya sekitar Rp9 juta lebih,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Ra’is menambahkan, sebagian pekerja yang dilibatkan berasal dari Desa Gendeng. Mereka bekerja atas permintaan pihak ketiga bernama Fariji, yang disebut-sebut menjadi penghubung antara pelaksana proyek dan para pekerja.

Menurut informasi yang diperoleh, pemborong proyek P3-TGAI di Desa Aengpanas diketahui bernama Fariji, warga Desa Karduluk. Hingga kini, pemborong tersebut belum memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran upah para pekerja, meskipun proyek di lapangan telah rampung.

Sejumlah warga menilai lambannya pembayaran upah mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Desa Aengpanas saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak desa telah menunaikan kewajiban pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dari pihak desa sudah dibayar. Hanya saja memang Fariji itu selaku pencari pekerja, dan sistem kerja di lapangan tidak sesuai dengan keinginan kami,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana kegiatan P3-TGAI maupun pemborong proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran tersebut.

Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga para pekerja memperoleh haknya secara layak.

 

Reporter : Ron

Editor      : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?