SUMENEP, Suarapers.net — Sejumlah pekerja proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2025 di Desa Aengpanas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, mengeluhkan belum menerima upah kerja dari ketua pelaksana kegiatan. Senin, (3/11/2024).
Salah seorang pekerja, Ra’is, mengaku dirinya bersama beberapa rekannya belum dibayar sejak proyek berjalan. “Sudah hampir semuanya belum dibayar, totalnya sekitar Rp9 juta lebih,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Ra’is menambahkan, sebagian pekerja yang dilibatkan merupakan warga dari desa Gendeng. Mereka bekerja atas permintaan pihak ketiga yang berenisial F disebut-sebut menjadi penghubung antara pelaksana proyek dan pekerja.
Sementara itu, Kepala Desa Aengpanas ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak desa telah menunaikan kewajiban pembayaran sesuai mekanisme. “Dari pihak desa sudah dibayar. Hanya saja memang F itu selaku pencari pekerja, dan sistem kerja di lapangan tidak sesuai dengan keinginan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana kegiatan P3-TGAI belum memberikan keterangan resmi dan inisial F jugak belum memberikan keterangan keterkait keterlambatan pembayaran tersebut.
Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan pembayaran bagi para pekerja.
Reporter : Ron
Editor : Frinanda











