Example floating
Example floating
Kriminal

Samsat Sumenep Diduga Lakukan Pungli, Warga Bluto Teriak Dirugikan

96
×

Samsat Sumenep Diduga Lakukan Pungli, Warga Bluto Teriak Dirugikan

Sebarkan artikel ini
Foto : Layanan pajak di kantor Samsat Sumenep warga kecewa berat saat mengurus perpanjangan STNK Selasa,25-03-2025 (Suarapers.net)

SUMENEP, Suarapers.net – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra UPT Samsat Sumenep. Seorang warga Kecamatan Bluto, Juf (47), mengaku dirugikan dalam proses pembayaran perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya.

Juf mengungkapkan kejanggalan mencolok dalam nominal pembayaran yang ia alami. Berdasarkan notifikasi resmi, pajak tahunan kendaraan miliknya tercatat sebesar Rp 1.159.500 ditambah Rp 72.000 untuk Jasa Raharja, sehingga total semestinya Rp 1.231.500. Namun, ia justru dipaksa membayar Rp 1.355.000.

Example 300x600

“Ada selisih Rp 123.500 tanpa penjelasan apapun. Ini sudah bukan soal nominal, tapi soal praktik curang yang merugikan rakyat kecil,” ujar Juf dengan nada kecewa, Senin (24/3).

Ia menyayangkan jika benar ada pihak-pihak yang menjadikan kewajiban publik sebagai lahan keuntungan pribadi. “Jangan sampai pelayanan publik seperti Samsat malah jadi ladang pungli. Ini harus dibongkar,” tambahnya.

Dugaan pungli ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap reformasi pelayanan yang digaungkan pemerintah. Jika benar, maka praktik ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat transparansi dan akuntabilitas.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil melakukan konfirmasi langsung kepada pihak UPT Samsat Sumenep maupun otoritas terkait lainnya. Namun, upaya konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut akan terus dilakukan demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Penulis : Ron

Editor    : Firnanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?