SUMENEP, Suarapers.net – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini resmi berstatus sebagai rumah sakit tipe B. Kenaikan status ini menjadi tonggak penting dalam komitmen rumah sakit untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan modern, sesuai dengan kebutuhan masyarakat kepulauan Madura.
Peningkatan status ini merupakan bagian dari janji Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk memperbaiki infrastruktur dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Persiapan untuk perubahan status ini telah dilakukan sejak September 2024, termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat administratif penting.
“Naiknya status menjadi rumah sakit tipe B menjadi komitmen kami untuk meningkatkan fasilitas, menyediakan layanan yang lebih lengkap, serta menerapkan teknologi medis terbaru,” ujar Kepala Seksi Informasi RSUDMA Sumenep, Erfin Sukayati, pada Jumat (25/4/2025).
Setelah melewati tahapan visitasi dan evaluasi yang ketat, rumah sakit yang berdiri sejak 1980 ini dinyatakan layak untuk menyandang status tipe B. Dengan peningkatan ini, RSUDMA kini memiliki kapasitas lebih besar, tenaga medis yang lebih lengkap, serta kesiapan menangani kasus medis berat, termasuk layanan rawat intensif dan penanganan gawat darurat.
Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, menambahkan bahwa pencapaian ini sekaligus menjadi tantangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah,” ujarnya.
Dengan kesiapan layanan 24 jam dan teknologi yang lebih canggih, RSUDMA Sumenep kini diharapkan menjadi solusi utama layanan kesehatan di Madura, mendekatkan pelayanan medis unggulan kepada masyarakat kepulauan.
Penulis : Ron
Editor : Fronanda