SUMENEP, Suarapres.net – Direktur anak Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Dr. Kanya Eka Santi, didampingi petugas Polsek Kangayan, melakukan kunjungan terhadap 10 korban dugaan kasus pencabulan di Desa Timur Jangjang, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin (30/01/2023)
Pasalnya, dugaan pencabulan terhadap 10 murid yang masih dibawah umur tersebut, diduga dilakukan oleh seorang guru Sekolah Dasar (SD) yang berinisial M (54) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), di ruang guru saat proses belajar mengajar sedang berlangsung.
Direktur Kementerian Anak RI Dr. Kanya Eka Santi Saat Melakukan Kunjungan terhadap korban pencabulan yang merupakan anak dibawah humur di Desa Timur Jangjang.
” 10 anak pencabulan akan dibawak ke dokter psikiater anak di Sumenep,” tuturnya saat kunjungan ke pihak korban Senin, (30)
Lanjut dia mengatakan kebarangakan Sekitar jam 09.00 wib dari Pelabuhan Batu Guluk Kangean dengan menumpang Kapal Bahari Expres menuju ke Sumenep,” jelasnya
Namun’ di tempat yang sama dalam giat kunjungan Kementerian tersebut petugas kepolisian Polsek Kangayan Kanit Reskrim Aiptu Santoso, melakukan pengamanan terhadap korban pencabulan di bawah umur,” jelasnya.
Lajut dia menerangakan kepada anak-anak korban dugaan kasus pencabulan agar nantinya selalu hati-hati bilamana berhadapan dengan orang lain terutama orang baru kenal.
Kami cuman bias memberikan semangat kepada anak-anak agar terus giat belajar sampai ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” tungkasnya.
Dari itu jugak Direktur Kementerian Anak RI Memberikan bantuan kepada anak-anak tersebut berupa perlengkapan sekolah (baju seragam sekolah, buku dan lain-lain), memberi bantuan kepada orang tua anak berupa barang sesuai kebutuhan aktifitas pekerjaan masing-masing,” pungkasnya