Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Serapan DBHCHT Sumenep Masih Rendah, Empat OPD Catat Realisasi Nol Rupiah

34
×

Serapan DBHCHT Sumenep Masih Rendah, Empat OPD Catat Realisasi Nol Rupiah

Sebarkan artikel ini
Foto : Kendaraan melintas di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Realisasi DBHCHT 2026 masih rendah.

SUMENEPE, Suarapers.net –  Sejumlah program yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum berjalan optimal meski anggaran miliaran rupiah telah disiapkan.

Hingga triwulan II 2026, empat organisasi perangkat daerah (OPD) bahkan masih mencatat realisasi anggaran sebesar nol rupiah. Jika dijumlahkan, anggaran yang belum terserap dari keempat OPD tersebut mencapai sekitar Rp5,06 miliar.

Example 300x600

Keempat OPD itu yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan alokasi Rp2,5 miliar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp431,16 juta, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp64,97 juta, serta RSUD dr. H. Moh. Anwar sebesar Rp1,28 miliar.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari. Ia meminta OPD penerima DBHCHT segera mempercepat pelaksanaan program agar anggaran yang telah dialokasikan tidak berhenti pada tahap perencanaan.

“Realisasi harus dioptimalkan. Jangan sampai anggaran yang sudah tersedia justru menumpuk di akhir tahun,” kata Juhari, Kamis (24/9/2026).

Secara keseluruhan, pagu DBHCHT Kabupaten Sumenep mencapai Rp33,16 miliar. Namun, realisasi baru sekitar Rp10,94 miliar atau 32,99 persen.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp22,22 miliar yang belum terealisasi.

Menurut Juhari, realisasi nol rupiah pada empat OPD perlu segera diketahui penyebabnya. Ia meminta perangkat daerah tidak menunggu hingga waktu pelaksanaan semakin sempit.

“Kalau kendalanya administrasi atau aturan baru, segera diselesaikan,” ujarnya.

Di tengah rendahnya serapan sejumlah OPD, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mencatat realisasi terbesar.

Dari pagu Rp20,89 miliar, dinas tersebut telah merealisasikan sekitar Rp10,44 miliar.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian baru merealisasikan Rp92,7 juta dari alokasi Rp3 miliar.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan mencatat realisasi Rp75,29 juta dari pagu Rp3,53 miliar. Adapun Dinas Ketenagakerjaan baru menggunakan Rp309,9 juta dari Rp1,38 miliar.

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Sumenep juga baru merealisasikan Rp18,29 juta dari alokasi Rp82,5 juta.

Pemerintah Kabupaten Sumenep sebelumnya menyebut perubahan nomenklatur sebagai salah satu faktor yang memengaruhi lambannya realisasi program DBHCHT.

Plt Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Moh. Helmi, mengatakan penyesuaian diperlukan setelah terbit Permendagri Nomor 14 Tahun 2026.

“Dengan adanya Permendagri Nomor 14 Tahun 2026, ada perubahan nomenklatur. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” kata Helmi.

Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 memang menjadi pedoman penyusunan RKPD 2027 dan memuat ketentuan mengenai pemutakhiran perencanaan serta nomenklatur daerah.

Meski demikian, penyesuaian tersebut diharapkan tidak membuat pelaksanaan program terhenti terlalu lama.

Bagi Juhari, OPD perlu segera mencari solusi agar anggaran DBHCHT yang telah dialokasikan dapat diwujudkan dalam kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Helmi menegaskan, percepatan realisasi juga tidak berarti pemerintah daerah harus sekadar menghabiskan anggaran.

“Yang paling penting bukan hanya anggarannya terserap, tetapi programnya berjalan dan masyarakat mendapatkan manfaat,” tegasnya.

Dengan sisa anggaran sekitar Rp22,22 miliar yang belum terealisasi, Juhari kembali meminta seluruh OPD penerima DBHCHT mengambil langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan program.

Ia mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk menjelang berakhirnya tahun anggaran.

“Harus ada langkah konkret untuk mempercepat realisasi. Jangan sampai kegiatan menumpuk di akhir tahun,” pungkasnya.

 

Penulis : Ron

Editor   : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *