Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Guru di Kangean Dilaporkan Dugaan Cabuli Siswi, Polisi Turun Tangan

24
×

Guru di Kangean Dilaporkan Dugaan Cabuli Siswi, Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Foto : ilustrasi seorang oknum guru berinisial MR di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi di bawah umur.

SUMENEP, Suarapers.net – Seorang guru berinisial MR di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dilaporkan ke Polsek Kangean atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi di bawah umur.

Kuasa hukum korban, Ach Syaifur Rizal, mengatakan peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di ruang guru salah satu sekolah di Pulau Kangean.

Example 300x600

Menurut Rizal, korban sebelumnya dihubungi MR dan diminta datang ke sekolah dengan alasan mengambil ijazah.

“Korban kemudian datang bersama seorang temannya, dan oleh pelaku dipersilakan masuk ke ruang guru,” ujar Rizal, Sabtu (26/9/2026).

Saat korban dan temannya hendak pulang, mereka telah sampai di pintu ruang guru. Teman korban kemudian berjalan lebih dahulu menuju tempat parkir sepeda motor.

Pada saat itu, berdasarkan keterangan korban, MR diduga menarik korban kembali ke dalam ruang guru dan menutup pintu. Korban kemudian melaporkan adanya tindakan yang diduga sebagai pencabulan.

Rizal mengatakan pihaknya menduga kasus tersebut perlu ditelusuri lebih jauh karena kemungkinan terdapat korban lain yang belum berani melapor.

Ia menyoroti relasi kuasa antara guru dan murid yang dinilai dapat membuat korban takut untuk mengungkapkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

“Yang menjadi korban ini muridnya dan pelakunya adalah gurunya sendiri. Ini jelas ada relasi kuasa, sehingga menduga ada perasaan ketakutan bagi korban-korban lain untuk mengungkapkan sejujurnya yang terjadi,” ujar Rizal.

Kasi Humas Polresta Sumenep Ipda Ach. Putrawardana membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Putrawardana, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Kangean.

“Setelah dilaporkan, Polsek Kangean langsung memproses perkara laporan pencabulan ini,” kata Putrawardana.

Ia menambahkan, Polsek Kangean saat ini juga berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sumenep.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan fakta dalam perkara tersebut.

Penulis : Ron

Editor   : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *