Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Bakar Motor Guru Pemuda di Sumenep Tertangkap

634
×

Bakar Motor Guru Pemuda di Sumenep Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Foto : Detik-detik penangkapan pemuda, pelaku pembakaran motor guru di Dusun Bugis, Desa Pajanangger kecamatan Arjasa (Ron/Suarapers.net)

SUMENEP, Suarapers.net – Polisi akhirnya menangkap pelaku yang mengancam dan membakar motor seorang guru SMA di Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Sumenep, bernama M Nurdin.

Pemuda berinisial AQ (19) asal Dusun Bugis, Desa Pajanangger itu ditangkap polisi usai melakukan pengancaman dengan sajam kepada korban Nurdin.

Example 300x600

“Polsek Kangean Polres Sumenep telah mengamankan pria berinisial AQ atas kasus dugaan melakukan pengancaman dengan senjata tajam serta perusakan terhadap sepeda motor milik seorang guru,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (14/01/2025).

Insiden pengancaman dan perusakan sepeda motor milik guru SMA itu terjadi pada Senin (13/1), sekitar pukul 13.30 WIB, di jalan raya di depan rumah pelaku.

Saat itu, sepulang bertugas, guru Nurdin dicegat pelaku di depan rumahnya seraya mengeluarkan ancaman lisan serta sebilah parang.

“Tersangka AQ diduga mengancam membunuh korban dan memukulkan bagian tumpul pedang ke kepala korban,” kata Widiarti.

Tidak berhenti di situ, tersangka diduga juga sempat menggesekkan parangnya ke pipi korban untuk menakut-nakuti. Tak hanya itu, pelaku juga membakar sepeda motor korban di lokasi kejadian.

“Motif Kejadian tersebut karena AQ merasa kesal terhadap korban karena sebelumnya disebut-sebut membicarakan hal negatif tentang AQ di hadapan para siswa di sebuah sekolah saat pelaksanaan upacara bendera,” ungkap Widiarti.

Akibat perbuatannya, tersangka AQ dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan.

“Tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun,” tambah Polwan yang juga menjabat Kabag SDM Polres Sumenep itu.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 79 cm dengan gagang kayu berbentuk kepala naga, lengkap dengan sarungnya.

Satu unit sepeda motor Suzuki Spin warn hitam dengan kondisi terbakar, berikut STNK dan BPKB atas nama Mamik Sumiasih, juga diamankan sebagai barang bukti.

Motor milik guru di Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep dibakar. Motor milik guru itu pun ludes terbakar.

Kepala Desa Pajenangger, Suhra mengatakan pelaku berinisial BB, pemuda pengangguran. Sedangkan korbannya seorang guru SMA di desa setempat bernama Nurdin.

“pelaku diduga salah paham mendengar informasi dari teman-temannya” kata Suhra, Senin (13/01/2024).

 

Penulis : Ron

Editor   : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?