SUMENEP, Suarapers.net – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik yayasan di kawasan Jalan Raya Manding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai kritik dari sejumlah kepala sekolah.
Kekecewaan tidak hanya dirasakan oleh pihak sekolah, tetapi juga peserta didik. Siswa yang seharusnya telah menikmati program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditentukan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Badan Gizi Nasional (BGN), justru belum menerima manfaat tersebut.
Berdasarkan fakta di lapangan, SDN Lanjuk 1 dan SDN Lanjuk 3 mengaku belum mendapatkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), dari dapur SPPG tersebut.
Kepala SDN Lanjuk 3, Rahman, mengungkapkan bahwa sejak penandatanganan (MoU) dengan pihak SPPG Namun, pihak sekolah belum pernah menerima distribusi MBG. Dengan alasan yang disampaikan adalah terkait jarak tempuh atau radius layanan.
“Alasannya karena jarak. Padahal kami masih dalam naungan SPPG tersebut. Bahkan sempat dijanjikan masuk tahap kedua. Kami siap menjemput jika itu menjadi kendala dan siap berkoordinasi,” ujarnya Senin (30/3/2026).
Ia pun mempertanyakan transparansi kebijakan tersebut. “Jika ini memang kebijakan, di mana letak transparansinya?” tambahnya dengan nada kecewa.
Hal senada disampaikan Kepala SDN Lanjuk 1, Fifit. Ia menyebut alasan yang diterima pihaknya sama, yakni terkait radius distribusi, sebagaimana dialami sekolah lain.
“Alasannya sama seperti sekolah lain, karena radius,” kata Fifit.
Sementara itu, dalam ketentuan program, dapur SPPG memiliki standar layanan hingga 2.500 porsi makanan bergizi per hari, dengan jangkauan maksimal 6 kilometer dari lokasi sasaran. Rinciannya, maksimal 2.000 porsi untuk peserta didik dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Sebagaimana dilansir Kompas.com pada 30 Oktober 2025, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa pembatasan kapasitas tersebut bertujuan menjaga kualitas layanan.
“Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/10).
Ia menambahkan, kapasitas dapur dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari apabila didukung tenaga juru masak yang kompeten dan tersertifikasi.
Perbedaan penjelasan yang diterima sejumlah kepala sekolah terkait distribusi MBG ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penyaluran di lapangan, khususnya dalam penentuan radius layanan.
Kondisi tersebut juga memicu sorotan terhadap peran dan tanggung jawab pengelola SPPG, termasuk pihak yayasan dalam memastikan program berjalan optimal dan tepat sasaran.
Hingga berita ini ditulis, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Sejumlah pihak pun mendorong adanya evaluasi terhadap operasional dapur SPPG agar program MBG dapat berjalan merata dan sesuai tujuan.
Penulis : Ron
Editor : Frinanda












