SUMENEP, Suarapers.net– Di awal tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kesehatan P2KB terjunkan program Universal Health Coverage (UHC), dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Kesehatan.
Layanan ini untuk memungkinkan seluruh masyarakat di Kabupaten Sumenep memperoleh layanan kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga RSUD secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP saja.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep drg. Ellya Fardasah, M.Kes. pentingnya layananan (UHC) meringankan biaya pengobatan masyarakat kabupaten Sumenep.
“Kondisi ini untuk melindungi risiko finansial ketika masyarakat menggunakan layanan kesehatan, karena tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh masyarakat,” tegas Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep drg. Ellya Fardasah, M.Kes.
Dirinya jugak menyebutkan rangkaian layanan kesehatan penting, dari promosi kesehatan hingga pencegahan, pengobatan, rehabilitasi, dan perawatan paliatif.
Memberikan akses kesehatan yang berkualitas kepada semua masyarakat, terutama yang paling rentan dan memastikan semua masyarakat memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan, kapan dan di mana mereka membutuhkannya.
“Hal ini semua dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kemiskinan yang diakibatkan oleh risiko finansial saat menggunakan layanan kesehatan,” tegasnya.
Hal itu merupakan program visi dan misi Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam melayani masyarakat yang lebih sejahtera.
Penulis : Ron
Editor : Frinada