Suarapers.net Di bulan suci Ramadhan Umat Islam yang memenuhi kriteria di seluruh dunia diwajibkan menjalankan ibadah puasa, mulai dari fajar hingga matahari terbenam.
Di Indonesia, durasi puasa kurang lebih selama 13 jam. Selama itu juga, orang yang berpuasa tidak boleh makan dan minum.
Kondisi tersebut membuat banyak orang merasa lemas dan menjadi alasan untuk tidur sepanjang hari di saat bulan suci Ramadhan.
Lantas, bagaimana hukum orang yang tidur sepanjang hari saat puasa Ramadhan?
Melansir dari NU online, berdasarkan pandangan madzhab Syafi’i dan mayoritas ulama, orang yang tidur seharian saat puasa di bulan Ramadan, sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya dianggap sah.
Meski begitu, tidur sepanjang hari saat berpuasa akan menurunkan nilai dan pahala yang didapat dari ibadah puasa.,
“Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya,” yang tertulis dalam Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, juz VI, halaman 384.
“Puasanya tetap sah, insyaAllah, tetapi nilainya rendah,” kata Syamsul yang di kutip kompas.com
Pasalnya, menjalani puasa saat bulan Ramadan sebaiknya diisi dengan berbagai kegiatan positif, seperti memperbanyak ibadah.
“Misalnya dengan beribadah, baca Al Quran, mengkaji ilmu, bersedekah, dan bekerja,” ujar Syamsul.
Sementara itu, jika tidur sepanjang hari, namun ia meninggalkan kewajiban lain yaitu salat wajib seperti Zuhur dan Ashar, hal tersebut merupakan dosa. Meski demikian, puasanya tidak lantas batal.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahalanya selain lapar, dan berapa banyak orang yang salat malam tidak mendapatkan selain begadang.” (HR. Ahmad).
Perlu diketahui, derajat hukum solat lebih tinggi daripada puasa. Itulah mengapa puasa juga tak bernilai atau tidak sah hukumnya jika meninggalkan solat.
Tidurnya Orang Puasa Dihitung Ibadah?
Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Jember, yang dikutip dari NU Online, menyebut bahwa memang benar ada hadist yang menyatakan bahwa tidurnya orang berpuasa adalah ibadah. Namun, kata dia, Hadits ini seringkali dipolitisasi oleh sebagian masyarakat sebagai pembenaran bersikap malas-malasan dan banyak tidur saat menjalankan puasa di bulan Ramadan.
Padahal anggapan seperti itu tidaklah benar. Sebab salah satu adab dalam menjalankan puasa adalah tidak memperbanyak tidur pada saat siang hari. Imam al-Ghazali menjelaskan:
بل من الآداب أن لا يكثر النوم بالنهار حتى يحس بالجوع والعطش ويستشعر ضعف القوي فيصفو عند ذلك قلبه
“Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih” (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumid Din, juz 1, hal. 246)
Dengan demikian, Ustadz Ali Zainal menyimpulkan bahwa tidur pada saat berpuasa dapat disebut ibadah ketika memenuhi dua kriteria. Pertama, tidak dimaksudkan untuk bermalas-malasan, tapi untuk lebih bersemangat dalam menjalankan ibadah. Kedua, tidak mencampuri ibadah puasanya dengan melakukan perbuatan maksiat.