Example floating
Example floating
KriminalPemerintahan

Pemusnahan barang bukti (BB) Dikejaksaan Negeri Sumenep masih didominasi kejahatan peyalahgunaan Narkotika.

58
×

Pemusnahan barang bukti (BB) Dikejaksaan Negeri Sumenep masih didominasi kejahatan peyalahgunaan Narkotika.

Sebarkan artikel ini

SUMENEPSuarapers .net Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil perkara yang sudah Inkracht atau memiliki ketetapan hukum.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Trimo, berlangsung di halaman Kantor Kejari Sumenep, Jalan KH Mansyur No 54 Desa Pabian Kota Sumenep, Selasa (14/3/2023).

Example 300x600

Kepala Kejaksaan (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH Menjelaskan terkait barang bukti (BB) tesebut, setidaknya ada 64 perkara dan 72 terpidana. Rata rata barang bukti (BB) masih didominasi kejahatan peyalahgunaan Narkotika atau narkoba dan psikotropika

“Para pelaku sudah ditahan di Lapas Klas IIB Sumenep, para pidananya juga ada dari luar kota,” Ungkapnya Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH kemedia suarapres.net Senin, (14)

Pihaknya menuturkan, BB yang dimusnahkan meliputi 147,9601 gram BB sabu, 242 butir pil koplo, 27 unit handphone, 16 buah bong atau alat hisap. Sedangkan perkara orang dan harta benda (Oharda) dan Keamanan Ketertiban Umum (Kambium) sebanyak 24 perkara. Rinciannya, 27 orang terpidana dengan BB 8 buah sajam, 11 unit handphone, 21 buah pakaian dan alat-alat lainnya 15 termasuk jaring cantrang.

Menurut Kajari, bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, berdasarkan UU no 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan UU no 11 tahun 2001 tentang perubahan UU no 16 tahun 2004

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, pada tempat yang sama mengakui maraknya kasus narkotika di daerah yang identik dengan slogan Kota Keris. Kondisi ini menjadi bahan evaluasi bersama. Secara umum, banyaknya temuan kasus bisa diartikan kinerja kepolisian sudah optimal. Sehingga harus ada evaluasi dengan tujuan meminimalisir kasus.

“Justru kasus narkotika atau sabu- sabu yang banyak yang dikendalikan oleh lapas pamekasan pelaku-pelaku bandar besarnya dikendalikan oleh pihak lapas pamekasan,” uangkapnya saat dipertanyakan kenapa sumenep sampai saat ini yang terungkap kebanyakan pelakunya dari pemakai atau yang kecil kecil.

Hingga 3 bulan terakhir ini ada 4 kasus narkoba, salah satunya di kecamatan Bluto serta di Kecamatan lainnya. Upaya kami kedepan dengan cara menangkap bandar narkoba, hal ini sedang kami lakukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?