Sumenep- Suarapers.net || Program beasiswa bidikmisi angkatan 2018 Pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia, diduga mendapatkan beasiswa lain pada tahun 2021 yang bersumber dari dana APBD pokok- pokok pikiran DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pasalnya salah satu Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep Sahid badri membenarkan, penerima bantuan beasiswa tersebut ada dugaan indikasi terhadap salah satu penerima bantuan inisial RA berasal dari Dusun sesar Desa Kapedih Kecamatan Bluto, selaku penerima bantuan dari dana pokok- pokok pikiran tahun anggaran 2021 yang senilai 2.000.000 (dua juta rupiah) ,” tuturnya ke media Suarapers.net Rabu, (23/08/2023).
“Sehingga sangat di sayangkan kejadian tersebut sudah menyalahi regulasi yang diatur dalam peraturan mentri riset, teknologi dan pendidikan tinggi republik Indonesia nomor 6 tahun 2019 mahasiswa aktif penerima beasiswa bidikmisi tidak diperkenankan menerima bantuan pendidikan yang bersumber dari APBD/APBN,” tuturnya.
Lebih lanjut sahid, panggilanya menjelaskan bantuan beasiswa tersebut berasal dari salah satu DPRD kabupaten Sumenep yang bersumber dari Pokok-pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2021.
Namun anehnya, Sikap STKIP PGRI Sumenep dengan beraninya memberikan Surat keterangan tidak menerima beasiswa. dari pengatahuan kami yang bersangkutan inisiasi AR menerima beasiswa bidikmisi ,” geramnya.
Adanya hal dugaan penerima batuan beasiswa bidikmisi yang terlibat dalam batuan dari dana APBD pokok- pokok pikiran (pokir),DPRD Sumenep. Pihak media Suarapers.net menindaklanjuti kebenaranya terkait hal tersebut ke pihak Humas STKIP PGRI Sumenep, bahwa saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp namun tidak ada jawaban meski terpantau pesan whatsapp bercentang biru dua sehingga pemberita di publikasi.