Example floating
Example floating
BeritaPemerintahanPeristiwa

Penggelapan Dana Haji Kemenag Sumenep, Terkesan Tidak Bertanggung jawab

680
×

Penggelapan Dana Haji Kemenag Sumenep, Terkesan Tidak Bertanggung jawab

Sebarkan artikel ini
Rifa'i Hasyim, Kasubag kemenag kabupaten Sumenep saat ditemuai aktivis Supriadi.

SUMENEP, Suarapers.net – Polemik penggelapan dana haji oleh salah satu oknum Kemenag Sumenep yang kemarin menjadi pengurus pemberangkatan haji dengan inisial “MQ”, kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Selasa, (27/8/2023).

Hal ini bermula saat salah satu aktivis asal kepulauan Supriyadi, mendatangi kantor Kemenag Kabupaten Sumenep. Dalam penyampaiannya, beliau mengaku kecewa atas tanggapan Kasubag Kemenag Kabupaten Sumenep bapak “IH” yang dinilai tidak efisien dalam memberikan tanggapan.
Beliau berkata bahwa Kasubag terkesan menghindar dari persoalan dengan alibi bahwa kasus penggelapan dana tersebut bukan kewenangannya.

Example 300x600

“Saya kecewa, sebab beliau bilang kalau masalah penggelapan dana haji itu bukan urusan beliau. Beliau juga mengatakan bahwa kasubbag mengaku angkat tangan atas persoalan itu, beliau hanya menangani kepegawaian mereka di Kemenag,” ujaran nya ke Suarapers.net Selasa, 27 Agustus 2024

Dalam penyampaiannya ketika dikonfirmasi oleh pihak media, beliau menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti persoalan ini sampai tuntas, bahkan sampai ke ranah hukum.

“Saya akan tindaklanjuti kasus ini sampai tuntas, saya tidak segan-segan untuk membawa ke ranah hukum bila perlu, ” Kata Supriadi.

Beliau juga meminta kepada kepala Kemenag Kabupaten Sumenep agar menindak oknum terkait secara tegas, bahkan beliau meminta agar oknum tersebut dipecat/diberhentikan secara tidak terhormat karena sudah melakukan pelanggaran berat berupa penggelapan dana dan juga dikabarkan sudah tidak masuk selama 28 hari terhitung sejak tanggal 31 Juli 2024.

“Saya akan menuntut agar orang tersebut dipecat atau diberhentikan secara tidak terhormat karena sudah menggelapkan dana haji dan sudah tidak masuk sudah 28 hari. Itu tidak masuk 28 hari kata subbag tadi saat saya datangi,”Tegasnya.

Sebelumnya, beliau juga sudah berkomunikasi dengan pengurus pemberangkatan haji di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep. Menurut informasi yang beliau peroleh berdasarkan komunikasi itu, beliau dan keluarga disuruh bersabar terlebih dahulu karena akan diurus secara perlahan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut dari persoalan tersebut.

“Saya juga sudah komunikasi dengan pengurus yang di Gayam yaitu pak “MA” , katanya saya disuruh bersabar dulu karena mau diurus secara perlahan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan makanya saya datangi langsung ke Kemenag untuk meminta keterangan terkait persoalan ini, “pungkasnya Supriadi.

Disitu jugak haji Rifa’i Hasyim, Kasubag kemenag kabupaten Sumenep menjelaskan
terkait persoalan penggelapan dana dengan janjian keberangkatan jamaah haji oleh bapak moh qais yang kebetulan jugak sebagai kasi haji dan umroh kabupaten Sumenep itu menjadi urusan pribadi dengan pak moh Qais, pak Qais.

“Itu sudah 28 hari tidak masuk ke kantor kemenag kabupaten Sumenep, kami sudah buat surat pemanggilan kepegawaian beliau di kemenag, ” Ucapnya Rifa’i Hasyim kemedi ini

Dirinya mengungkapkan tetapi bukan persoalan dana penggelapan jamaah haji,” Terangnya

Disitu jugak dirinya mengaku bahwa pak qais bertindak sebagai pribadi bukan atas nama kemenag, “Pungkasnya

 

Penulis : Riadi/Ron

Edintor : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?