Example floating
Example floating
PeristiwaBerita

Penutupan Tambang Galian C, Polres Sumenep Terima Apresiasi Aktivis

161
×

Penutupan Tambang Galian C, Polres Sumenep Terima Apresiasi Aktivis

Sebarkan artikel ini
Foto : Aktivitas tambaga Galian C yang berada di wilayah Hukum Polsek Saronggi.

SUMENEP, Suarapers.net – Beredar penutupan tambang Galian C di wilayah kota keris, aktivis Sumenep Apresiasi kinerja Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu, (24/7/2024).

Diketahui beberapa tambaga galian C yang berada di wilayah Hukum Polres Sumenep Rudi Hartono, seorang aktivis setempat, memuji langkah kinerja Polres Sumenep menangani aktivitas tambang yang merusak lingkungan.

Example 300x600

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Sumenep yang mana menangai kasus tambang galian C sehingga sangat cepat menindalanjuti penutupan di wilayah hukum Polres Sumenep,” kata Rudi Hartono Rabu, (24/7/2024).

Menurut aktivis muda yang akrab disapa Rudi, keberadaan tambang tersebut telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

 

Foto : Aktivis Sumenep Rudi Hartono, Apresiasi kinerja Polres Sumenep

Aktivitas pertambangan galian C contonya yang berada di Kecamatan Saronggi, yang tidak terkontrol jelas sangat merusak ekosistem dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Adanya pertambangan tersebut terutama di wilayah Kecamatan Saronggi berdampak buruk terhadap lingkungan karena itu jelas sangat merusak,” ucapnya.

Sementara, dampak negatif praktik galian C terutama jalan banyak yang rusak akibat aramada galian C juga terhadap lingkungan, yakni, alih fungsi lahan yang tidak produktif.

“Bila tidak segera ada tindakan, maka kerusakan lingkungan di Kabupaten Sumenep akan semakin parah,” terangnya kepada media ini.

Rudi berharap tindakan tegas ini dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum terhadap aktivitas-aktivitas ilegal lainnya yang merugikan masyarakat dan lingkungan di Sumenep.

Mudah-mudahan dengan gercepnya langkah yang diambil oleh Polres Sumenep menjadi contoh bagi penegak hukum terhadap aktivitas ilegal lainnya yang sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?