SUMENEP, Suarapers.net – Kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap Hamdi (34), warga Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Kanit Reskrim Polsek Lenteng, Bripka A. Andrianto, mengatakan penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Empat saksi sudah kami periksa, satu saksi lainnya masih dalam pemanggilan,” kata Andrianto, saat di temui didalam ruangnya Selasa, (31/3/2026).
Selain itu, polisi juga telah melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diketahui berinisial H, warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan.
Peristiwa tersebut terjadi di pinggir jalan raya Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Akibat kejadian itu, Hamdi mengalami luka di bagian wajah. Menurut keterangan Hamdi, peristiwa bermula saat dirinya menyalakan petasan. Tak lama kemudian, terlapor diketahui menelepon salah satu rekannya berinisial J yang juga berada di lokasi.
Hamdi mengaku sempat mendengar percakapan tersebut yang terkesan menunjukkan ketidaksukaan terlapor terhadap dirinya. Karena ingin mengklarifikasi, ia kemudian menghampiri terlapor.
“Saya menghampiri dan bertanya kenapa kalau saya main petasan. Apa saya salah?” ujar Hamdi.
Namun, situasi justru memanas. Hamdi menyebut terlapor mendekatinya dan langsung melakukan pemukulan.
“Saya langsung dipukul. Saya hanya berusaha menepis dan mendorong untuk menyelamatkan diri, tapi pukulan bertubi-tubi tetap mengenai wajah saya sampai terluka,” katanya ke media ini.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi menyebut perkara ini berpotensi naik ke tahap berikutnya dalam beberapa hari ke depan.
Kepolisian memastikan proses penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur dan akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Penulis : Ron
Editor : Frinanda












