SUMENEP, Suarapers.net – Penanganan kasus dugaan perjudian di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, makin diselimuti tanda tanya besar. Enam orang yang sebelumnya diamankan dalam penggerebekan justru dilepas tanpa kejelasan hukum. Muncul dugaan kuat, pembebasan tersebut sarat dengan permainan uang alias suap.
Sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya menyebut, ada dugaan aliran dana ke oknum tertentu di Polres Sumenep menjelang dilepasnya para terduga pelaku.
“Enam pelaku perjudian, sebelum sempat di tahan selama empat hari penangkapan yang terjadi pada tangggal sabtu 15 Maret 2025 dini hari sekitar jam 02.00 Wib, ” ucapa narasumber yang di terima oleh media suarapers.net
Disitu jugak dirinya menjelaskan bahwa pihak terduga pelaku perjudian ditangkap dekat kandang ayam desa torbeng, namun sebelum terdengar bunyi tembakan peringatan. Terduga pelaku lari berhamburan ke arah selatan.
” Itu pun ada dua oknum perangkat desa yang terlibat dalam perjudian oknum perangkat Desa Torbang dan Desa Bantuan, ” Jelasnya
Dugaan ini diperkuat dengan sikap tertutup aparat, terutama bagian Humas dan Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto, S.H. yang hingga kini memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media.
Upaya konfirmasi dilakukan berulang kali oleh jurnalis melalui pesan dan panggilan telepon, namun tidak digubris oleh Humas Polres Sumenep. Saat diklarifikasi ke Kasat Reskrim, jawaban yang diterima justru melempar tanggung jawab ke Humas. Bukannya menjawab, keduanya justru seperti menghindar.
Sikap saling lempar dan diam seribu bahasa ini kian memperkuat dugaan bahwa ada yang sedang ditutupi dari publik. Bukan hanya mencederai keterbukaan informasi publik, tetapi juga mencoreng kredibilitas institusi kepolisian di mata masyarakat.
“Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus bungkam? Diam dalam kasus seperti ini justru melahirkan asumsi liar dan memperkuat dugaan publik bahwa proses hukum bisa dibeli,” ujar Sahid Badri aktivis muda sumenep.
Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi soal alasan hukum dilepasnya para terduga. Tidak ada rilis, tidak ada transparansi. Padahal, perjudian jelas merupakan tindak pidana yang menjadi atensi nasional.
Desakan agar Polda Jawa Timur atau Divisi Propam Mabes Polri turun tangan semakin kuat. Penanganan kasus ini dinilai janggal, tidak sesuai prosedur, dan mencoreng semangat reformasi kepolisian yang menjunjung integritas dan keadilan.
Jika dugaan suap ini benar adanya, maka kasus ini tidak hanya soal perjudian, tapi soal rusaknya sistem penegakan hukum dari dalam.
Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelepasan tersangka. Media ini akan terus menindaklanjuti perkembangan lebih lanjut.
Penulis : Ron
Editor : Frinanda