SUMENEP, Suarapers.net – Pemungutan Suara (PPS) Desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur usai membubarkan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi menyelesaikan tugas mereka pada Pemilu Kada 2024.
Ketua PPS Desa Aengbaja Kenek, Supriyadi, S.Pd.I, menyatakan bahwa Pantarlih telah menjalankan tugasnya dengan baik, yaitu mendata calon pemilih sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hingga 100% dengan lancar.
Hari ini Pantarlih Desa Aengbaja Kenek resmi kami bubarkan karena telah selesai melakukan pendataan calon pemilih sesuai dengan DP4. Proses ini berjalan 100% valid dan lancar,” ucap Supriyadi.
“Kami juga telah memberikan honorarium kepada semua Pantarlih, masing-masing menerima Rp 1.000.000,” tambahnya.
Acara pembubaran Pantarlih yang berlangsung di Balai Desa setempat dihadiri oleh jajaran PPS, staf, semua Pantarlih, dan beberapa undangan lainnya.
Kegiatan ini menandai berakhirnya periode pendataan calon pemilih yang berlangsung dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Di Desa Aengbaja Kenek sendiri, terdapat 5 TPS yang dikelola oleh PPS.