SuaraPers.Net SUMENEP || – Ratusan wartawan dan aktivis dari berbagai organisasi di Kabupaten Sumenep, akan mengepung institusi Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Untuk menangkap Oknum Mantan Kepala desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Ratusan wartawan dan aktisvis di Sumenep tersebut menuntut agar terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan pada hari Minggu (26/03) segera ditangkap dan dipenjarakan.
Buntut dari kekecewaan atas laporan dua wartawan yang diduga dianiaya oleh mantan Kepala Desa dan Kepala (Kades) Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep,
Menurut korlap aksi, Sudarsono, hal ini dilakukan demi kehormatan atau marwah profesi wartawan yang jelas-jelas dilindungi oleh Undang-Undang No 40 tahun 1999.
Aparat kepolisian terkesan lamban atau kurang respect dan seolah-olah ada permainan dengan mengulur-ngulur waktu untuk menangkap terduga pelaku kekerasan terhadap dua wartawan online di Sumenep.
” Maka dari itu kami akan datang bersama teman-teman dari berbagai organisasi wartawan dan aktivis di Sumenep untuk mendorong dan menuntut aparat kepolisian agar segera menangkap dan memenjarakan terduga pelaku penganiayaan terhadap rekan kami, yaitu mantan Kepala Desa dan Kepala Desa Batuampar,” ujar Korlap Aksi, Kamis (30/03).
Namun disela pebincangannya, Wartawan yang dikenal kritis mengawal kebijakan Pemerintah itu, masih optimis dan masih menaruh harapan besar terhadap aparat penegak hukum Polres Sumenep, bahwa hari ini peristiwa penganiayaan terhadap wartawan kabaroposisi.net, ada kepastian hukum terhadap para terduga pelaku.
” Mari kita doakan saja semoga aparat kepolisian kita belum masuk angin dan kena pelet,” tandasnya.