SUMENEP, Suarapers.net – Pihak pemerintah Kecamatan Bluto, menegaskan bahwah Program pembangunan saluran irigasi yang terletak di Dusun Pongkeng, Desa Aengbaja Raja, Setempat sudah dilakukan monitoring.
Diketahui sebelumnya, kegiatan proyek saluran irigasi tersebut senilai anggaran Rp. 216.248, 800. Yang bersumber dari dana DD tahun 2024
Patut diduga ada meraup keuntungan besar sehingga kegitan fisik tersebut tidak mencapai satu tahun sudah kelihatan dibeberapa titik dilokasi tersebut sebagian sudah ada yang rusak.
Tidak sampai disitu pihak media ini menindak lanjuti terkait dugaan penyimpangan terkait pekerjaan saluran irigasi ke pihak kecamatan setempat bahwa pekerjaan teresebut sudah dilakukan monitoring sebelumnya.
” Pihak kecamatan sudah melakukan monitoring kepada pemerintah Desa setempat terkait masalah kualitas bahan proyek saluran irigasi,”terangnya Bambang, selaku camat bluto saat dikonformasi oleh media suarapers.net Rabu,(17/7).
Pihaknya mengatakan, diantaranya yaitu memang itu sesuai dengan petunjuk juknis termasuk bahan campuran itu juga ada pasir hitam dan pasir putih danjugak batu bata putih sesuai dengan aturan yang ada.
“Intinya mengenai masalah itu jadi pihak kecamatan sendiri tidak bisa menilai terkait masalah mutu atau kualitas,” terangnya saat dikonfimasi melaluai via telepon whatsapp.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bawah program pembangunan saluran irigasi itu kami tidak bisa menentukan, itu bukan ranah kami.
“Lebih jelasnya dia mengatakan langsung kordinasi dengan pemerintah setempa mengenai pekerjaan tersebut,” pungkasnya.
Ditempat berbeda salah satu aktifis Sumenep inisial HS, yang tergabung dalam Logis Independen Sumenep (LIDS) menegaskan selaku masyarakat Bluto berharap bahwa dari pihak kecamatan dengan Pemdes setempat tidak ada kongkalikong dengan kata lain saling melindungi kesalahan antara satu sama lain.
Jigak memang program tersebut betul sesuai dengan RAB yang ada, kami berharap pihak pemerintah setempat segara audit program pembangunan saluran irigasi yang berada di desa Aengbaja Raja.
” Maskipun sudah terealisasi kami menduga bahwa pekerjaan tersebut tidak semuanya sesuai dengan RAB,” ungkapnya inisial HS pada hari yang sama selaku aktifis (LIDS) media suarapers.net
Pihaknya sekali lagi menegaskan kepada perintah kecamatan setempat dengan Pemdes apa bila diketahui ada kongkalikong dengan kata lain saling melindungi kesalahan antara satu sama lain kami tegaskan, akan ditindak lanjuti ke pihak dinas Inspektorat,” puangkasnya
Diberitakan sebelunya oleh media ini dengan judul “Proyek pembangunan saluran Irigasu di Aengbaja Raja jadi sorotan.