Example floating
Example floating
Kriminal

Semakin Menyengat! Kasus Judi Desa Torbeng Beda Pernyataan Polisi dan Kejaksaan Sumenep

470
×

Semakin Menyengat! Kasus Judi Desa Torbeng Beda Pernyataan Polisi dan Kejaksaan Sumenep

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi Enam pelaku perjudian.

SUMENEP, Suarapers.net – Bau kejanggalan semakin menyengat dari balik penanganan kasus perjudian yang melibatkan enam orang di Desa Torbeng, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Kamis (17/4/2025).

Pasalnya, kasus perjudian yang dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian polres Sumenep pada dini hari Sabtu, 15 Maret 2025, di sebuah lokasi mencurigakan dekat kandang ayam yang disinyalir jadi ‘arena gelap’ tempat warga mempertaruhkan nasib.

Example 300x600

Meski Polres Sumenep telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka, publik justru digegerkan oleh perbedaan pernyataan antara polisi dan kejaksaan.

Ironisnya, dua dari enam pelaku adalah perangkat desa aktif. Namun alih-alih mendekam di balik jeruji besi, para tersangka justru menikmati “penangguhan penahanan” dari pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, S.H., membenarkan bahwa keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara telah memasuki tahap dua.

“Berkas sudah tahap dua, tinggal menunggu jadwal pemanggilan dari Kejaksaan,” ujarnya, (11/4) ke jurnalis Suarapers.net

Tapi ketika diminta penjelasan lebih lanjut oleh jurnalis, Agus menolak direkam. Sikap bungkam ini justru menimbulkan pertanyaan besar.

Kian mencurigakan, pernyataan dari Kejaksaan Negeri Sumenep justru berbanding terbalik. Hanis Aristya Hendrawan, Kasipidum Kejaksaan, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya belum menerima berkas perkara apapun terkait kasus tersebut.

“Terkait kasus itu, masih kewenangan polisi. Belum, berkasnya belum ada,” katanya ke jurnalis ini Rabu (16/4).

Sehingga publik kini menuntut kejelasan. Apakah berkas perkara benar-benar tahap dua? Mengapa kejaksaan mengaku belum menerima?

 

Penulis : Ron

Editor   : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?