SUMENEP, Suarapers.net – Pembangunan proyek tangkis laut di Dusun Nyamplong ondung, Desa Doko, Kecamatan Arjasa, Sumenep sebesar Rp. 200,000,000 Juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep TA 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep menuai polemik dan disorot.
Bahkan proyek tersebut jadi polemik dikalangan masyarakat yang mana proyek itu merupakan milik salah satu dewan di Kabupaten Sumenep.
Warga setempat yang namanya tidak ingin disebut menyampaikan bahwa pembangunan proyek tangkis laut itu
merupakan aspirator dikalangan salah satu dewan yang baru di lantik pada beberapa minggu ini.
“Bahwa proyek tangkis laut itu miliknya salah satu dewan dapil 8 (delapan) , “ucap salah satu masyarakat setempat yang tidak mau dipublis namanya.
Dirinya mengatakan tangkis laut yang senilai ratusan juta, tersebut yang mengerjakan inisial W yang mana proyek itu merupakan dana pokir salah satu dapil 8 (delapan), “Jelasnya.
Ditempat terpisah kepala desa duko Liatnan membenarkan bahwa didesanya ada kegiatan proyek tangkis laut, namun dirinya mengaku itu tidak ada kordinasi sebelum mengenai pekerjaan tersebut.
“Kami selaku kepala desa setempat dirinya belum dilibatkan mengenai adanya proyek tangkis laut, ” Ucapanya Liatnan di salah satu cafe di Sumenep Rabu, (04/09) Malam.
Sebelum dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut yang mana kegiatan itu yang kami ketahui itu dari awak media, ” Kesannya.
Dirinya mengetahui dengan adanya proyek tangkis laut yang berada di Desa setempat itu diketahui saat awak media mengkonfirmasi kebenaran kegiatan tersebut.
Dirinya menindak lanjuti dengan informasi bahwa desanya dapat program tangkis laut didesa tersebut, dirinya sudah mengkoordinasi bahwa itu sudah terealisasi tanpa mengetahui sebelumnya melalui kami, selaku kepala desa setempat.
“Itu sebelum belum ada kordinasi mengenai pekerjaan itu yang mana kami tidak mengetahui sebelum kalau di desa kami mendapatkan pekerjaan yang berupa tangkia laut, ” Jelasnya
Kami menduga dengan adanya kegiatan proyek tangkis laut yang berada di desa setempat, kini kami duga itu ada permainan dari salah satu oknom dewan di dapil (8),delapan, dengan pihak pelaksanaa yang mana pekerjaan itu tidak ada kordinasi sebelumnya saat mengajukan ke gitan tersebut ke pada kepala desa setempat tapa ada kejalasan. Kini manjadi polemik dikalangan awak media.
Sementara awak media ini akan terus menelusuri kegiatan tersebut ke salah satu pelaksanaan, Nama belum menemukan akses untuk komunikasi sehingga berita dipublikasikan belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait.
Penulis : Ron
Editor : Frinanda