Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Tak Tahan Terhadap Prilaku Oknum Guru, Wali Murid Desak Jaksa – Hakim Segara Vonis Lebih Tinggi

624
×

Tak Tahan Terhadap Prilaku Oknum Guru, Wali Murid Desak Jaksa – Hakim Segara Vonis Lebih Tinggi

Sebarkan artikel ini
Foto: Tampang terdakwa oknum Guru SDN Kebunagung II Cabul bernama 'Sudiarto' ketika mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sumenep

SUMENEP, Suarapers.net – Tak tahan terhadap prilaku Oknum Guru, Orang tua korban pencabulan menuntut Kejaksaan Negeri Sumenep untuk menuntut Sudiarto, seorang guru PNS di SDN Kebunagung II, dengan hukuman lebih tinggi.

Terdakwa diduga mencabuli beberapa muridnya, yang kasusnya kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Sumenep. Pada Rabu (6/11/2024), agenda sidang memasuki tahap tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Example 300x600

Sudiarto ditangkap dan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dan (3) dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Menurut salah satu orang tua korban, hukuman seberat-beratnya harus diberikan, mengingat Sudiarto yang berstatus ASN seharusnya melindungi dan mendidik, bukan menyakiti anak-anak.

“Sebagai keluarga korban, kami minta jaksa menuntut hukuman maksimal bagi terdakwa. Kasus ini mencoreng dunia pendidikan dan harus menjadi pelajaran,” tegasnya, Senin (4/11/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa terdakwa menghadirkan saksi-saksi yang terkesan berbelit, meskipun sudah ada bukti kuat dan kesaksian dari kepala sekolah serta siswa lainnya.

Selain itu, keluarga korban menilai bahwa Sudiarto yang masih berusaha mengelak bahkan mengklaim dijebak dalam penandatanganan surat pernyataan di dinas terkait.

Mereka mendesak Dinas Pendidikan untuk segera menindak tegas terdakwa dengan pemecatan, demi menjaga citra lembaga pendidikan.

 

 

Penulis  : Ron
Edititor  :  Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?