SUMENEP, Suarapers.net – Beredar pemberitaan penutupan tambang Galian C di wilayah hukum Polres Sumenep Polda Jawa Timur, namun kini berbanding terbalik.
Diketahui salah satu tambang galian C yang berada di wilah Hukum Polsek Saronggi kini masi beraktivitas seperti biasa, yang berlokasi di Desa Tanamera, Kecamatan Saronggi, Sumenep Jawa Timur Kamis, (25/7/2024).

Diketahui beberapa Truk pengangkut Galian C tersebut kelihatan keluar masuk dari lokasi pengurukan tanah yang berada di wilayah hukum polsek saronggi Polres Sumenep.
Di beritakan sebelumnya penutupan tambang Galian C di wilayah kota keris, aktivis Sumenep Apresiasi kinerja Polres Sumenep
Rudi Hartono, seorang aktivis setempat, memuji langkah kinerja Polres Sumenep menangani aktivitas tambang yang merusak lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Sumenep yang mana menangai kasus tambang galian C sehingga sangat cepat menindalanjuti penutupan di wilayah hukum Polres Sumenep,” kata Rudi Hartono Rabu, (24/7/2024).
Menurut aktivis muda yang akrab disapa Rudi, keberadaan tambang tersebut telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Namun kini “berbanding terbalik,” dari hasil pantaun media di lapangan bawah beberapa kegiatan tambang galian C yang berada di wilayah Hukum Polsek Saronggi kini masih aktivitas seperti biasa.