Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Dua Unit BRI di Sumenep Menolak Uang Receh, Kini Menjadi Kontroversi Kalangan Aktivis Muda

430
×

Dua Unit BRI di Sumenep Menolak Uang Receh, Kini Menjadi Kontroversi Kalangan Aktivis Muda

Sebarkan artikel ini
Keluhan : Bank BRI Kabupaten Sumenep

SUMENEP, Suarapers.net – Beberapa Minggu ini salah satu masyarakat Sumenep menyetorkan uang di (2) Dua, BRI unit di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk menabung ke rekening pribadinya ditolak tampa alasan yang masuk akal.

Ternyata uang pecahan kecil (Rp 2.000) yang ikut disetorkan sebanyak Rp 2.000,000, ditolak oleh Teller dengan alasan bahwa di (2)Dua, BRI unit yang berada di Kabupaten Sumenep tidak menerima setoran uang pecahan kecil Menurutnya keterangan salah satu Teller, petugas bank berdalih bahwa bank telah menerima terlalu banyak uang dalam pecahan kecil dan tidak bisa lagi menerimanya, ” Salah satu masyarakat sumenep saat meniru ucapan petugas teller.

Example 300x600

Sejak kapan ada aturan bahwa nasabah hanya boleh menabung uang yang nominalnya minimal harus cukup besar?

Mengenai persoalan tersebut memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Salah satu pihak yang bersuara keras Ahamat Rohmad H, aktivis muda dikalangan Sumenep yang mengkritik tajam kebijakan bank tersebut.

Ahamat Rohmad H., yang akrab disapa Dayat, menilai bahwa tindakan BRI tersebut tidak hanya mencederai hak-hak konsumen, tetapi juga bertentangan dengan prinsip inklusi keuangan yang selama ini didengungkan oleh pemerintah.

“Uang receh adalah bagian sah dari alat pembayaran yang diakui negara. Menolak uang receh sama saja dengan mengabaikan hak dasar warga negara,” ujar saat sambil ngopi di salah satu warung sabtu, (31/08) Malam minggu.

Dayat juga menekankan bahwa kebijakan ini bisa berdampak serius bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di pedesaan atau bekerja di sektor informal.

“Mereka yang menggantungkan hidup dari transaksi kecil akan sangat dirugikan. Ini bukan sekadar masalah uang receh, tapi juga masalah keadilan dan akses ke layanan perbankan,” Tambahnyan.

Menanggapi kejadian ini, Dayat mendesak pihak BRI untuk segera memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi kepada publik. Ia menilai, transparansi dalam kasus ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan nasabah terhadap bank milik negara ini.

Lebih lanjut, Dayat menegaskan bahwa jika BRI tidak memberikan tanggapan yang memadai, pihaknya berencana membawa kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jika tidak ada tanggapan dalam waktu dekat, kami akan mengadukan masalah ini ke OJK. Ini adalah langkah yang kami anggap perlu untuk melindungi hak-hak konsumen,” tegasnya.

Diberikan sebelum Supervisor Bank BRI Sumenep Mintak Klarifikasi Kepada Awak Media, Namun Itu tidak ada tanggapan mengenai hal itu cuman ditanyakan dimana saja titik Unit BRI yang menulak nomina pecahan uang itu.

Dari segi bahasa kemarin yang menemui pimpinan media Suarapers.net dirinya mengaku akan ditindak lanjutin kepik Unit BRI yang menolak uang pecahan dua ribu rupiah.

Sehingga pemberitaan ini dipublikasikan masih belum ada ketidak jelasan mengenai persoalan tersebut dari pihak Bank BRI setempat.

 

Penulis : Ron

Editor   : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?