SUMENEP, Suarapers.net — Keresahan warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, terus menguat menjelang agenda hiburan malam di kawasan MR Ball pada Jumat, 8 Mei 2026.
Sejumlah warga mempersoalkan aktivitas hiburan malam yang tetap berjalan di tengah keluhan masyarakat. Selain dugaan adanya penjualan minuman keras, warga juga mempertanyakan dasar legalitas operasional tempat usaha tersebut.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk membuka secara terang status perizinan usaha serta kesesuaian kegiatan operasional dengan ketentuan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
Bagi warga, persoalan ini bukan semata soal hiburan malam, melainkan soal kepastian hukum di tengah ruang publik. Mereka menilai, apabila sebuah kegiatan usaha tetap berlangsung di tengah keberatan masyarakat, maka pemerintah daerah perlu hadir memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan tafsir liar.
Menjelang agenda hiburan yang disebut menghadirkan DJ Hachi, warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan. Warga meminta seluruh dokumen legalitas, izin operasional, dan kepatuhan terhadap Perda diperjelas kepada publik agar keresahan yang berkembang tidak terus melebar.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep maupun pihak pengelola MR Ball belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga serta kejelasan legalitas operasional tempat usaha tersebut.
Penulis : Ron
Editor : Frinanda













