Example floating
Example floating
BeritaKriminalPeristiwa

GMNI Sumenep Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Pencabulan Anak oleh Oknum Guru di Kangean

42
×

GMNI Sumenep Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Pencabulan Anak oleh Oknum Guru di Kangean

Sebarkan artikel ini
Foto : Wakil Ketua Bidang Politik dan Advokasi DPC GMNI Sumenep, Sarinah Anis.

SUMENEP, Suarapers.net – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep mengecam dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang oknum guru sekolah dasar di Kecamatan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

GMNI Sumenep mendesak aparat penegak hukum segera menangani perkara tersebut secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Example 300x600

Kasus tersebut dilaporkan terjadi pada 23 September 2026 di salah satu sekolah dasar di Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Kangean. Seorang guru berinisial MR dilaporkan setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap salah seorang anak didiknya.

Kuasa hukum korban, Ach. Sayfur Rizal, sebagaimana dikutip dari sejumlah pemberitaan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban bersama seorang temannya datang ke ruang kepala sekolah untuk mengambil ijazah.

Setelah urusan tersebut selesai, teman korban lebih dahulu keluar menuju tempat parkir. Dalam kondisi ruangan yang disebut sedang sepi, MR diduga menutup pintu kemudian melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, tindakan yang diduga dilakukan MR berupa mencium pipi korban dan menempelkan tubuhnya secara paksa.

Atas dugaan tersebut, perkara kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Advokasi DPC GMNI Sumenep, Sarinah Anis, mengatakan kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele, terlebih jika dugaan tersebut terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kekerasan apa pun bentuknya yang dilakukan terhadap anak dan perempuan sangat tidak bisa ditoleransi. Bagaimana mungkin perempuan dan anak yang menjadi ujung tombak kehidupan justru ditempatkan pada posisi sebagai objek hingga dirusak mental dan masa depannya?”

Menurut Sarinah, lingkungan pendidikan semestinya menjadi ruang yang aman bagi anak. Karena itu, dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pendidik harus ditangani secara serius dengan tetap mengedepankan proses hukum dan perlindungan terhadap korban.

GMNI Sumenep juga meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian penanganan perkara serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Selain proses penegakan hukum, GMNI menilai pendampingan terhadap korban juga menjadi hal penting. Pendampingan psikologis dan perlindungan terhadap korban diperlukan agar dugaan peristiwa tersebut tidak berdampak panjang terhadap kondisi psikologis dan perkembangan korban.

GMNI turut mendorong keterlibatan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, serta instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dalam memberikan pendampingan dan memastikan korban memperoleh perlindungan.

GMNI Sumenep secara khusus mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Sumenep dan Polsek Kangean, untuk segera memberikan penanganan terhadap laporan tersebut sesuai prosedur hukum.

“Kami menantang Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kapolres Sumenep dan Kapolsek Kangean, untuk segera mengambil tindakan yang serius. Jalankan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku dan pastikan proses hukum terhadap perkara ini berjalan secara transparan serta memberikan keadilan bagi korban,” ujar Sarinah.

Ia menegaskan, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh mengabaikan kepentingan serta keselamatan korban.

Di sisi lain, proses hukum tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

GMNI Sumenep berharap kasus ini menjadi perhatian bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan, sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.

 

Penulis : Ron

Editor   : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *