Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Pemkab Sumenep Kejar Realisasi APBD 75 Persen, 11 OPD Diminta Genjot PAD

13
×

Pemkab Sumenep Kejar Realisasi APBD 75 Persen, 11 OPD Diminta Genjot PAD

Sebarkan artikel ini
Foto : Sejumlah ASN mengikuti apel jam pimpinan di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (28/9/2026).

SUMENEP, Suarapers.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran APBD 2026 seiring semakin terbatasnya waktu hingga akhir tahun anggaran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Ferdyansyah Tetrajaya, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunda pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Example 300x600

Hal itu disampaikan Ferdyansyah saat memimpin apel jam pimpinan di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (28/9/2026).
Apel tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra, para asisten Sekdakab, staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta pejabat eselon III dan IV.
Dalam amanatnya, Ferdyansyah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk terus menjaga kedisiplinan, kebersamaan, dan koordinasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Terima kasih kepada seluruh ASN yang telah hadir dan mengikuti apel gabungan pagi ini. Semoga kebersamaan ini terus terjaga,” kata Ferdyansyah.

Kejar realisasi anggaran
Fokus utama apel tersebut adalah percepatan pelaksanaan APBD 2026. Ferdyansyah menilai waktu yang tersisa semakin terbatas sehingga setiap OPD harus meningkatkan kecepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

“Realisasi anggaran perlu dipercepat hingga 75 persen, terutama pada sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun ini,” tegasnya.

Menurut Ferdyansyah, percepatan belanja daerah harus berjalan beriringan dengan peningkatan penerimaan daerah.
Karena itu, OPD yang memiliki tugas menghasilkan pendapatan diminta mengoptimalkan potensi penerimaan sesuai kewenangannya.

11 OPD penghasil diminta genjot PAD
Ferdyansyah secara khusus meminta 11 OPD penghasil meningkatkan kinerja dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep tahun 2026.

“Untuk 11 OPD penghasil, optimalisasi PAD 2026 perlu dipercepat agar target penerimaan daerah dapat tercapai,” ujarnya.

Ia mengatakan, capaian PAD menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Karena itu, perangkat daerah penghasil diminta lebih serius mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan yang menjadi kewenangannya.

Selain persoalan anggaran dan PAD, Ferdyansyah juga menyampaikan sejumlah agenda pemerintahan yang perlu menjadi perhatian jajaran Pemkab Sumenep.
Salah satunya perubahan jadwal rapat paripurna yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB menjadi pukul 11.00 WIB.
Rapat tersebut diagendakan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta perubahan anggaran.

Ferdyansyah juga menyinggung pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep.

Penataan jabatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi dan mempercepat pelaksanaan program pemerintahan.

“Pelantikan pejabat diharapkan dapat mempercepat realisasi anggaran dan perolehan PAD,” katanya.

Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, seluruh OPD diminta memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaksanaan program.

Sementara itu, OPD penghasil PAD diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan agar target pendapatan daerah hingga akhir tahun dapat tercapai.
Percepatan realisasi anggaran dan optimalisasi PAD menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumenep memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai target hingga akhir tahun anggaran 2026.

 

Penulis : Ref

Editor   : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *