Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Warga Desa Masaran Sumenep Lapor Polisi, Toko Diduga Dibobol

56
×

Warga Desa Masaran Sumenep Lapor Polisi, Toko Diduga Dibobol

Sebarkan artikel ini
Foto : Polsek Saronggi, Sumenep, tempat warga Desa Masaran melaporkan dugaan pembobolan toko pada Senin (28/9/2026).

SUMENEP, Suarapes.net – Dugaan pembobolan sebuah toko milik warga berinisial JR, asal Dusun Sorren, Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya dilaporkan ke Polsek Saronggi.

Peristiwa dugaan pencurian itu disebut terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Sementara laporan polisi baru diterima pada Senin (28/9/2026).

Example 300x600

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor LP/B/15/IX/2026/SPKT/Polsek Saronggi/Polresta Sumenep/Polda Jatim.

Toko yang menjadi lokasi kejadian berada di Dusun Nang Nangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Sumenep. Dugaan pembobolan diketahui setelah JR meminta seseorang berinisial IM untuk menyalakan lampu toko yang saat itu dalam kondisi tutup.

Saat tiba di lokasi, IM mendapati pintu toko dalam keadaan rusak. Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada JR melalui sambungan telepon.

JR selanjutnya mendatangi toko untuk melakukan pemeriksaan. Dari pengecekan tersebut, sejumlah barang miliknya diketahui hilang.

JR mengaku sempat memberikan kesempatan sekitar satu bulan kepada pihak yang diduga terlibat untuk datang dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Saya sudah memberi kesempatan kepada pelaku untuk datang mengakui perbuatannya serta menyelesaikan secara baik-baik,” ujar JR.

Namun, karena tidak ada iktikad untuk menyelesaikan persoalan tersebut, JR kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencurian itu ke Polsek Saronggi.

“Kasus ini telah saya laporkan ke Polsek Saronggi, agar pelaku segera ditemukan dan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Sejumlah barang yang dilaporkan hilang antara lain satu tabung LPG 3 kilogram, satu kotak parfum, satu paket COD, sekitar 16 pres rokok berbagai merek, serta satu sarung berwarna kuning kombinasi.

JR memperkirakan total kerugian akibat kejadian tersebut mencapai sekitar Rp 9 juta. Nilai kerugian itu juga dicantumkan dalam laporan polisi.

JR mengapresiasi respons penyidik Reskrim Polsek Saronggi setelah laporan tersebut diterima. Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporan, mengungkap pihak yang bertanggung jawab, dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, dugaan pelaku belum disebutkan secara resmi dan proses penanganan perkara masih berada di kepolisian.

 

Penulis : Ron

Editor   : Frinanda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *