Example floating
Example floating
KriminalNasionalPeristiwa

Peristiwa Pembuang Bayi Desa Pabian, Ternyata Penjaga Toko Klontong

121
×

Peristiwa Pembuang Bayi Desa Pabian, Ternyata Penjaga Toko Klontong

Sebarkan artikel ini
Foto : Ibu pembuangan bayi perempuan sudah di amankan polres sumenep

Sumenep,Suarapres.net Pelaku pembuang bayi di depan rumah warga Desa Pabian, Kecamatan Kota. Ternyata seorang wanita penjaga toko klontong di Surabaya Senin, (24/6/2024).

“Betul (pelaku pembuang merupakan penjaga toko klontong ),” kata Kapolres AKBP Hendri Noveri Santoso. ,S.H.,S.I.K.,M.M, saat konferensi pers Senin, (24/6/2024).

Example 300x600

Hendri Noveri, mengungkapkan bahwa pelaku seorang wanita berinisial J (parubaya). Pada polisi, inisial J mengaku bayi mungil tanpa dosa tersebut bayinya sendiri.

“Ya benar bahwa bayi mungil itu merupakan bayi senderi karana malu ke tetangganya sehingga pelaku membungan bayi mungil tanpa dosa tersebut karna hasil hubungan diluar nikah ,” ujarnya.

Menurutnya AKP Hendri Noveri, hasil pemeriksaan pelaku J melakukan hubungan badan bersama tukang ojek online, Namun saat itu pelaku J menolak dengan alasan takut hamil karena tidak menggunakan KB.

Foto : Barang Bukti Pelaku Pembuangan bayi adalah ibu kandung sendiri.

” Akhirnya pelaku inisial J luluh dengan rayuan tukang ojek online, Sehingga pelaku J diajak ke sebuah rumah kos di daerah Surabaya, untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” Lanjut AKP Hendri Noveri

Kemudian pelaku inisiasi J Pulang ke kerumahnya di Sumenep pada November 2023 dan tidak bekerja lagi sebagai penjaga toko.

Masih kata AKP Hendri Noveri, Pelaku J mengetahui dirinya hamil padah pertehangan bulan puasa 2024.Kemudian pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2024 sekira pukul 07.00 wib pelaku J melahirkan seorang bayi perempuan di dalam kamar rumahnya tanpa bantuan siapapun.

” Sekira pukul 10.00 wib pelaku J membuang bayi perempuannya di depan rumah milik warga desa Pabian Kecamatan kota. Atas perbuatan pelaku yang menelantarkan bayinya kami jerat pasal 307 jo 305 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya.

Pelaku di tangkap dirumahnya sendiri di wilayah Gedungan Barat, Rt/001 Rw/001 Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep,” tutur Kalpolres Sumenep AKP Hendri Noveri.

Diberitakan sebelumnya Sebuah video penemuan bayi di dalam keresek viral di media sosial Grup Whatsapp Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa, (18/06/2024).

Video tersebut tersebar pada jam 14.23 Selasa, 18 juni 2024.

Terlihat dalam video tersebut seorang bayi terbungkus kresek warna mira dan dioleskan minyak kayu putih pada bagia dada bayi oleh seorang wanita yang pakek kerudung coklat.

” Dari video tersebut berdurasi 1 mt, video tersebut kelihatan masih dililit tali pusar ,” Unggahan video digrup whatsapp selasa, 18/06/2024.

Dari salah satu unggahan video bayi tersebut kejadin tersebut di pasar kayu pabian Sumenep,” ungkapnya Nurul hidayat.

Sementara media ini menindaklanjuti informasi tersebut ke pihak polres sumenep bahwa bayi tersebut ” Ya betul mas” kejadinya sekitar pukul 11.30 wib, ditemukan di depan rumah Sudahnan Jl. Bromo Dusun Pasar Kayu RT 3 RW 1 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep,” ujarnya AKP Widiarti ke media ini.

Bahkan, AKP Widiarti menjelaskan bahwa bayi tersebut berjenis perempuan dengan kondisi sehat dan diperkirakan baru lahir beberapa jam sebelum ditemukan.

Sehingga saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini untuk mencari ibu kandung bayi tersebut, dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?