Example floating
Example floating
Kriminal

Pelecehan di UNIBA: Tersangka Tak Ditahan, Korban Justru Tertekan

208
×

Pelecehan di UNIBA: Tersangka Tak Ditahan, Korban Justru Tertekan

Sebarkan artikel ini
foto: Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan

SUMENEP, Suarapers.net – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura kembali menjadi sorotan. YP, mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini belum juga ditahan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa itu bermula pada Jumat malam, 23 Agustus 2024. Korban berinisial LL, mahasiswi UNIBA, mengaku diajak oleh YP untuk bertemu di Taman Tajamara dengan alasan membahas kegiatan organisasi kemahasiswaan. Namun, LL mengaku dipaksa ikut ke kamar kos YP yang berlokasi di Jalan Jokotole, Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Example 300x600

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH, saat dikonfirmasi oleh sejumlah media.

Meski demikian, status tersangka tersebut belum diikuti dengan upaya penahanan. Hal ini memicu kritik dari berbagai kalangan, terutama kelompok pegiat hak perempuan.

Salah satunya datang dari Farah Adiba, aktivis dari organisasi DEAR Jatim. Ia menilai, terdapat indikasi kuat bahwa tindakan pelaku telah direncanakan sebelumnya.

“Ini bukan spontan. Dari awal sudah ada niat. Mengajak korban bertemu, lalu memaksa ikut ke kos—itu bukan skenario biasa. Seharusnya pelaku langsung ditahan,” ujar Farah saat ditemui di Surabaya, Jumat (30/5/2025).

Farah juga menyayangkan sikap pihak kampus yang dinilai tidak berpihak pada korban. Ia mengungkap bahwa LL dikeluarkan dari UNIBA Campus Ambassador, sebuah organisasi resmi kampus, setelah melaporkan kejadian tersebut.

“Kalau ini benar, artinya korban mengalami reviktimisasi. Tidak hanya dilecehkan, tapi juga disudutkan secara sosial. Ini harus menjadi perhatian penyidik,” ujarnya.

Ia mendesak Polres Sumenep untuk segera mengambil langkah tegas demi menjamin keadilan dan rasa aman di lingkungan kampus.

“Jika tersangka masih bebas berkeliaran, ini akan menciptakan rasa takut bagi korban maupun mahasiswa lainnya. Kami menunggu sikap tegas dan transparan dari pihak kepolisian,” kata Farah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumenep belum memberikan keterangan lanjutan terkait perkembangan penyidikan terhadap kasus tersebut.

 

Penulis : Ron

Editor   : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?