Sumenep, Suarapers.net — Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang dilaksanakan di Desa Pakandangan Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga menyimpan sejumlah kejanggalan. Program yang dibiayai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut memiliki alokasi anggaran lebih dari Rp 300 juta untuk pembangunan di 23 titik.
Ironisnya, Kepala Desa Pakandangan Tengah Ali Makki, mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran dalam program tersebut. Ia menyatakan hanya menjalankan program sesuai arahan dari pendamping program.
“Saya tidak tahu pasti anggarannya berapa. Nanti saya akan tanyakan ke pendamping program,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan, Senin (16/9/2025).
Pernyataan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, yang menilai bahwa pemerintah desa tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan program yang menyangkut kepentingan publik.
Ketua Alianse Masyarakat Sumenep Bersuara ACH Junaidi, menilai ketidaktahuan kepala desa terhadap besaran anggaran merupakan bentuk pembiaran dan lemahnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara.
“Bagaimana mungkin kepala desa tidak tahu soal anggaran proyek sebesar itu? Ini bentuk pembiaran dan lemahnya akuntabilitas,” Jun
Jun mendesak agar dilakukan audit menyeluruh oleh inspektorat, serta pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Ia menyebutkan adanya indikasi penyimpangan, mengingat terdapat ketidaksesuaian antara besaran anggaran dan hasil pembangunan di lapangan.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, anggaran untuk setiap titik pembangunan dalam program Sanimas berkisar antara Rp 13 juta hingga Rp 15 juta. Namun, sejumlah pihak menilai nilai tersebut tidak wajar, mengingat spesifikasi dan volume pekerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pendamping program dan Dinas PUPR Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut.
Reporter : Ron
Editor : Frinanda