Example floating
Example floating
PendidikanPemerintahanPeristiwa

SDN Pandeman II Diduga Gunakan Dana Bos Untuk Bayar Hutang.

291
×

SDN Pandeman II Diduga Gunakan Dana Bos Untuk Bayar Hutang.

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Suarapers.net – Bantuan dana Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pandeman Arjesa kini jadi Sorotan lembaga Bidik. Pasalnya, dana BOS tahun anggaran 2024 tahap 1 itu diduga digunakan tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

Bahkan parahnya lagi, dana itu diduga dimanfaatkan untuk bayar hutang sekolah Yakni digunakan untuk melunaskan hutang oleh oknum kepala sekolah tersebut.

Example 300x600

Lembaga Bidik Muhlis Fajar sangat menyayangkan terhadap oknum kepala sekolah tersebut. Menurutnya, Dana itu merupakan program yang diusung pemerintah untuk membantu lembaga pendidikan di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.

“Ini berdasarkan dari pengaduan masyarakat ke lembaga bidik. Penyalahgunaan anggaran Dana BOS Tahun 2024 tahap 1 di duga habis untuk bayar hutang sekolah, Anehnya saat kami melakukan Investigasi terkait sarana dan prasarana yang tidak efektif sehingga tidak ada kemajuan sama sekali,” ujarnya.

Lebih lajut dia memaparkan padahal anggaran dana bos di SDN Pandeman II pertahun cukup besar mencapai Rp 67.200.000 dibagi dua tahap pertahun,” jelasnya.

Tak berhenti disitu, untuk memenuhi kaidah team Lembaga BIDIK, mendatangi guna meminta keterangan pihak Sekolah SDN Pandeman II, Sabtu tanggal 08-06-2024.

“Kendati demikian kepala Sekolah SDN Pandeman II inesial ( M ) menunjukkan sikap tidak humanis dan sikap yang tidak menyenangkan Saat dimintai keterangan terkait Anggaran Dana BOS tahun 2024 tahap 1, Muhlis merasa kesal dengan tingkah laku Kepala sekolah SDN Pandeman II , ” ujarnya kepada awak Media.

” Padahal tugas dan peran kepala sekolah adalah meningkatkan profesionalitas kerja guru, sebab keefektifan organisasi sekolah sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah.

Ia pun berharap, pihak Apip (aparatur pemerintah) Kabupaten Sumenep baik Inspektorat, mengevaluasi kebenarannya, Mengenai administrasi sekolah tersebut, yang di suguhkan melalui ARKAS atau spj/lpj ( MARKAS).

APH (Aparat Penegak Hukum) pun berharap ikut mengembangkan ada nya dugaan tilep Anggaran Dana BOS di tahun 2024 Di sekolah SDN Pandeman II sehingga negara tidak di rugikan , ” terangnya.

Mananggapi hal tersebut awak media menanyakan kebenaran kepada kepala sekolah SDN Pandeman II Kecamatan Arjesa, Melalui pesan whatsapp namun  cuman centtang dua tetapi belum di bales sehingga hal ini di publikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?