SUMENEP, Suarapers.net — Kepolisian Sektor Lenteng meningkatkan penanganan kasus dugaan pemukulan terhadap Hamdi, warga Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kanit Reskrim Polsek Lenteng, Bripka A. Andrianto, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti serta hasil visum yang dinilai memenuhi unsur pidana.
“Kasusnya sudah naik sidik,” kata Andrianto, Kamis (7/5/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan yang dihimpun, Hamdi diduga mengalami luka di bagian pelipis mata akibat pukulan.
“Dari hasil visum juga sudah jelas korban mengalami luka,” ujar Andrianto.
Hamdi sebelumnya melaporkan dugaan pemukulan yang diduga dilakukan seorang pria berinisial H, warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan.
Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi di pinggir jalan raya Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dengan status perkara yang telah naik ke tahap penyidikan, penyidik kini melanjutkan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut.
Penulis : Ron
Editor : Frinanda













