SUMENEP, Suarapers.net –7 Pasangan muda-mudi terjaring razia tim Satpol PP, Sumenep di salah satu hotel Surabaya di jl. mustika No.1, Karangrawa, Bengselok Kota Sumenep, Jawa Timur Selasa, (9/7/2024).
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Fajar Santoso, mengatakan razia tersebut dapat pengaduan dari masyarakat melalui via call center.
” Razia yang di lakukan pihak kami itu ada laporan melaluai via call center 112 sekira jam 12.00 WIB, selasa 9 Juni 2024 ,” teranyar saat dikonfirmasi oleh media ini.
Menurutnya, ke-7 pasangan yang terjaring razia itu berstatus bukan suami istri. Sehingga langsung dibawa ke kantor Satpol PP Sumenep dengan menggunakan truk, untuk dilakukan proses penyelidikan.
Fajar Santoso, menjelaskan dari hasil pendataan sementara pihaknya memastikan seluruh pasangan merupakan warga kabupaten Sumenep.
” 7 pasangan masih dalam penyelidika mas, dan pendataan,” ungkap saat dikonfirmasi melalui via telfon whatsapp Selasa, (6/7/2024).oleh media ini.
Banyaknya pasangan yang terjaring razia tersebut, pihaknya langsung melakukan pembinaan dan melakukan pendataan identitas. Satpol PP meminta masing-masing pasangan akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua dan akan meminta untuk kepala desa juga ikut hadir,” pungkasnya