Example floating
Example floating
PeristiwaPemerintahan

Dugaan Pungli Program P3TGAI Mencuat di Sumenep: Petani dan Kades Jadi Korban, DPRD Jatim Haru Soroti

319
×

Dugaan Pungli Program P3TGAI Mencuat di Sumenep: Petani dan Kades Jadi Korban, DPRD Jatim Haru Soroti

Sebarkan artikel ini
Foto : Pembangunan saluran irigasi P3TGAI di Desa Kalebengan, Rubaru, Sumenep, tahun anggaran 2024.

SUMENEP, Suarapers.net – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga menjadi ajang praktik pungutan liar (pungli) oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Proyek pembangunan irigasi senilai Rp195 juta tersebut kini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Berdasarkan penelusuran Suarapers.net dan keterangan sejumlah narasumber, kuat dugaan bahwa dalam proses memperoleh bantuan program tersebut, kelompok penerima diminta menyetorkan sejumlah uang kepada oknum tertentu. Bahkan, permintaan itu dilakukan dua kali-baik sebelum maupun sesudah dana program dicairkan.

Example 300x600

“Awalnya, diminta setoran awal sebagai syarat bisa masuk daftar penerima. Setelah dananya cair, diminta lagi potongan hingga 30 persen. Kalau tidak ikut permainan itu, program bisa batal,” ujar salah seorang sumber dari lingkungan perangkat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Keterangan ini juga diamini oleh salah satu kepala desa di wilayah Sumenep bagian timur. Ia mengaku pernah mengalami langsung tekanan serupa saat mengusulkan program P3TGAI di desanya pada tahun sebelumnya. “Saya pernah dimintai uang, sampai 30 sampai 40 persen dari total anggaran. Katanya untuk pihak ketiga yang bantu lobi program ke pusat,” ungkapnya.

Padahal, dalam ketentuan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), program P3TGAI dirancang sebagai skema bantuan tanpa pungutan. Program ini sepenuhnya bersifat padat karya dan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok petani seperti Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), atau Induk P3A (IP3A).

Program ini bertujuan untuk memperbaiki jaringan irigasi tersier demi meningkatkan produktivitas pertanian di lahan maksimal seluas 150 hektare. Pemerintah menekankan bahwa pelaksanaan dilakukan transparan dan akuntabel, tanpa perantara atau broker.

Bahkan dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 622/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Lokasi Daerah Irigasi dan Kelembagaan Penerima Program P3TGAI Tahun Anggaran 2025, ditegaskan bahwa pelaksanaan program harus dilakukan oleh kelompok tani secara mandiri, tanpa pungutan dan tanpa campur tangan pihak luar yang tidak relevan.

Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Oknum yang diduga berperan sebagai makelar program ini menyasar aparatur desa dan pengurus kelompok tani, menawarkan “jalan cepat” agar desa mereka dapat dimasukkan ke daftar penerima.

“Kami sedih karena bantuan seperti ini semestinya murni untuk petani. Tapi yang terjadi justru dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang hanya mengejar keuntungan pribadi,” ucap seorang tokoh petani yang enggan disebutkan namanya.

Mencuatnya dugaan pungli ini memantik perhatian dari sejumlah pimpinan Redaksi Suarapers.net Roni Rahman mengecam keras praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa program-program strategis pusat tidak boleh dicederai oleh praktik kotor.

“Kalau betul ada potongan hingga 30 persen, ini bukan hanya merugikan petani, tapi juga mencoreng kredibilitas program pemerintah pusat. Pihak berwenang harus segera turun tangan menyelidiki ini,” kata pimpinan Redaksi Suarapers.net Roni Rahman tersebut dalam pernyataan resminya kepada wartawan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Balai Wilayah Sungai Brantas atau perwakilan Kementerian PUPR terkait dugaan pungli dalam pelaksanaan P3TGAI di Sumenep.

Publik berharap, penyelenggaraan program-program bantuan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat petani dapat berjalan sesuai asas keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat kecil-bukan justru menjadi lahan subur bagi praktik percaloan dan korupsi yang menggerus kepercayaan masyarakat.

 

Reporter : Rohmatullah

Editor      : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?