Example floating
Example floating
Kriminal

Rantai Sabu di Bluto Terbongkar, Tiga Terduga Diamankan Polisi

43
×

Rantai Sabu di Bluto Terbongkar, Tiga Terduga Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Suarapers.net –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (15/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial OR (39), MY (51), dan FA (26). Ketiganya masih berstatus terduga dan menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan masing-masing.

Example 300x600

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful mengatakan, pengungkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan anggotanya di wilayah Kecamatan Bluto.

Polisi kemudian mengamankan OR di kediamannya di Desa Masaran sekitar pukul 14.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,62 gram yang disimpan di saku celana,” kata Sjaiful.

Menurut Sjaiful, berdasarkan pemeriksaan awal, OR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MY.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan sekitar pukul 16.00 WIB mengamankan MY di wilayah Kecamatan Bluto.

Dari tangan MY, polisi menyita satu unit telepon seluler, alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu, serta uang tunai Rp 247.000.

“Pengembangan terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul barang dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut,” ujarnya.

Sekitar pukul 17.00 WIB, polisi kembali mengamankan FA di wilayah Kecamatan Bluto.

Dari FA, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bong, satu pipet kaca, dan satu unit telepon seluler dalam kondisi rusak.

Ketiga terduga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep masih memeriksa para terduga dan saksi serta melengkapi administrasi penyidikan. Sampel barang bukti narkotika juga akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Sjaiful mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini secara tuntas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep,” katanya.

Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

 

Penuli : Dul

Editor : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?