SUMENEP, Suarapers.net Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan dukungannya terhadap pengusulan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Sumenep menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Patean. Namun, lahan tersebut baru akan dialokasikan apabila usulan KEK Tembakau Madura berlanjut hingga tahap penetapan.
Komitmen itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026).
Audiensi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan KAMURA ke empat pemerintah kabupaten di Madura. Pertemuan digelar untuk menghimpun komitmen daerah sebagai bahan penyusunan dokumen usulan KEK Madura.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Fauzi.
Fauzi mengatakan dukungan Pemkab Sumenep tidak berhenti pada pernyataan. Pemerintah daerah telah mengidentifikasi lokasi yang berpotensi digunakan untuk pengembangan kawasan.
“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean,” ujarnya.
Meski demikian, Fauzi menegaskan penyediaan lahan tetap harus melalui kajian teknis dan mengikuti prosedur yang berlaku. Dengan demikian, kesiapan lahan belum berarti kawasan tersebut telah berstatus KEK.
Fauzi juga meminta KAMURA memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurut dia, pengusulan KEK Madura membutuhkan kesamaan langkah dari empat kabupaten di Madura.
“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Koordinasi empat kabupaten harus diperkuat,” katanya.
Ketua KAMURA Subairi Muzakki menyambut positif komitmen Pemkab Sumenep. Menurut dia, kepastian lokasi menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan dokumen usulan KEK.
“Komitmen lahan seperti ini yang membuat usulan berpindah dari wacana ke dokumen,” kata Subairi.
KAMURA mengusulkan konsep satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di empat kabupaten di Madura. Konsep itu disiapkan agar seluruh wilayah Madura memiliki peran dalam pengembangan kawasan.
Menurut Subairi, rangkaian audiensi dengan pemerintah kabupaten di Madura diarahkan untuk menghimpun satu paket komitmen daerah, mulai dari kesiapan lahan, dukungan regulasi hingga perangkat teknis.
Seluruh komitmen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses pengusulan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat.
Dengan demikian, rencana penyediaan lahan 30 hektare di Patean menjadi salah satu bentuk kesiapan awal Sumenep. Sementara penetapan Madura sebagai KEK Tembakau masih bergantung pada proses kajian, pemenuhan persyaratan, serta tahapan pengusulan yang berlaku. (Ron)













