SUMENEP, Suarapers.net – Anggaran sebesar Rp684,9 juta tercatat dalam usulan bantuan koperasi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Usulan tersebut masuk dalam Daftar Usulan Jaringan Aspirasi Masyarakat (Pokok-Pokok Pikiran) Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam dokumen tersebut terdapat empat usulan bantuan. Tiga di antaranya berupa hibah uang senilai Rp170 juta, Rp170 juta, dan Rp144,9 juta. Sementara satu usulan lainnya berupa bantuan modal koperasi sebesar Rp200 juta.
Jika dijumlahkan, total nilai anggaran yang tercatat mencapai Rp684.900.000.
Namun, status anggaran tersebut perlu diperjelas. Data yang tercantum dalam dokumen menunjukkan usulan tersebut telah memasuki tahap reguler dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Belum diketahui apakah seluruh anggaran yang tercatat telah terserap dan diterima oleh masing-masing penerima di bawahnya.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan belum memberikan keterangan terkait realisasi maupun penyerapan dana dari usulan tersebut.
Dengan demikian, nilai Rp684,9 juta yang tercantum dalam dokumen masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut, terutama mengenai realisasi pencairan, penerima bantuan, serta penggunaan anggaran.
Keterangan dari pihak dinas diperlukan untuk memastikan apakah seluruh usulan tersebut telah direalisasikan atau masih berada dalam tahapan proses penganggaran.
Penulis : Ron
Editor : Frinanda













