Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Sabu Disembunyikan di Lipatan Sarung, Pria di Lenteng Sumenep Ditangkap Polisi

21
×

Sabu Disembunyikan di Lipatan Sarung, Pria di Lenteng Sumenep Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto : Petugas menunjukkan barang bukti sabu dan sepeda motor milik terlapor.

SUMENEP, Sumenep.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali mengungkap kasus peredaran sabu di wilayahnya.

Seorang pria berinisial AS (43), warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, diamankan pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di jalan Desa Lenteng Barat.

Example 300x600

Kapolresta Sumenep melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mohammad Sjaiful menjelaskan, pengungkapan bermula dari penyelidikan anggota Satresnarkoba hingga akhirnya mengamankan pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.

Saat digeledah, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu. Barang itu sebelumnya disimpan di lipatan sarung yang dikenakan terlapor dan terjatuh ke tanah saat penggeledahan.

“Dari pemeriksaan awal, AS mengakui dua plastik klip diduga sabu itu miliknya, ” Katanya Saak dikonfirmasi oleh media ini.

Lebih jelas Mohammad Sjaiful, menerangkan  petugas langsung mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip sabu dengan berat netto masing-masing 0,05 gram dan 0,30 gram, total 0,35 gram dari Lipatan Sarung terduga.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit HP OPPO A12 warna silver dan satu unit motor Honda Vario 125 tahun 2017 warna hitam nopol M-6771-WY.

Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan terlapor, mengirim barang bukti ke Labfor Polda Jatim, serta tahapan penyidikan lainnya.

Polresta Sumenep menegaskan komitmennya terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep.

Penulis : Ron

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *