SUMENEP, Suarapers.net – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama BNNK Sumenep menggerebek tempat hiburan malam Mr Ball di Kabupaten Sumenep, Minggu (1/11/2026) dini hari.
Dalam operasi itu, puluhan pengunjung dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi narkotika berdasarkan tes urine.
Operasi yang melibatkan 37 personel gabungan dimulai sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas mendatangi lokasi yang saat itu dipadati ratusan pengunjung.
Kedatangan petugas membuat suasana berubah. Lampu ruangan dinyalakan, sementara pengunjung diminta menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Selain memeriksa pengunjung, petugas juga menyisir sejumlah area di dalam tempat hiburan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah pengunjung diketahui positif amfetamin maupun metamfetamin yang termasuk narkotika golongan I.
Operasi berlangsung sekitar delapan jam. Usai kegiatan, petugas bersama sejumlah pengunjung yang dinyatakan positif terlihat meninggalkan lokasi.
Sementara itu, pemilik Mr Ball yang disebut berkedok kafe dan arena biliar, Robin, belum berhasil dimintai keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, BNNP Jawa Timur maupun BNNK Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti pengunjung yang positif, alasan penyegelan, serta hasil pemeriksaan lanjutan.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta Program Sumenep Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Namun demikian, hasil tes urine positif belum otomatis membuktikan seseorang bersalah melakukan tindak pidana narkotika. Diperlukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut untuk memastikan status masing-masing pengunjung.













