SUMENEP, Suarapers.net — Proyek saluran irigasi di Dusun Bunduh, Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi sorotan tajam sejumlah aktivis dan warga. Meski baru dibangun pada pertengahan tahun 2024, proyek yang ditaksir bernilai Rp195 juta itu kini dalam kondisi rusak di sejumlah titik. Kerusakan terjadi sebelum proyek genap berusia satu tahun.
Dari pantauan di lapangan, kerusakan terlihat di beberapa titik. Struktur bangunan terlihat mengelupas dan retak, bahkan sebagian telah ditumbuhi rumput liar. Ironisnya, papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bentuk transparansi publik, justru telah dicopot oleh pihak tak dikenal. Menurut keterangan warga, papan informasi tersebut sebelumnya sempat terpasang, namun kini tidak diketahui keberadaannya setelah dicopot oleh orang tak dikenal.
Seorang aktivis yang meninjau langsung ke lapangan menyampaikan keprihatinan atas kondisi proyek tersebut. Ia menduga proyek itu merupakan bagian dari program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2024. Program ini dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan biasanya disalurkan melalui kelompok (P3A) dengan nilai sekitar Rp195 juta per titik kegiatan.
“Kalau benar ini proyek P3TGAI, seharusnya masyarakat terlibat aktif dalam pelaksanaannya. Tapi kenyataannya, kualitasnya sangat buruk dan tidak transparan. Belum satu tahun sudah rusak parah, ini patut dicurigai,” ujar aktivis tersebut, Kamis (4/7/2025).
Ia menambahkan bahwa indikasi kerusakan dini ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan kemungkinan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur. Aktivis juga mempertanyakan kelayakan teknis bangunan serta penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.
Warga setempat membenarkan bahwa proyek itu dikerjakan sekitar pertengahan 2024. Namun setelah rampung, bangunan tidak menunjukkan manfaat maksimal bagi masyarakat. Bahkan saat musim kemarau, aliran air di saluran tersebut tidak optimal karena banyak bagian saluran yang bocor dan tidak berfungsi dengan baik.
“Dikerjakan tahun lalu, tapi cepat rusak. Kelihatan sekali kalau pengerjaannya asal-asalan. Sekarang airnya juga nggak bisa ngalir lancar,” kata seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi proyek.
Kondisi ini menambah panjang daftar pekerjaan infrastruktur pedesaan di Kabupaten Sumenep yang menuai sorotan publik. Banyak pihak menilai, lemahnya perencanaan dan pengawasan menjadi akar masalah dari rendahnya kualitas infrastruktur yang dibangun dengan dana pemerintah.
Selain itu, hilangnya papan informasi proyek juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Sesuai regulasi, setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib mencantumkan informasi lengkap, termasuk nama pelaksana, sumber anggaran, nilai kontrak, dan waktu pelaksanaan. Tanpa informasi tersebut, masyarakat kesulitan melakukan kontrol sosial.
Aktivis mendesak agar pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek irigasi di Desa Kecer. Mereka juga meminta agar pelaksana proyek dimintai pertanggungjawaban jika terbukti ada penyimpangan.
“Kami akan terus kawal dan dorong agar ini diusut tuntas. Jangan sampai uang negara Rp195 juta hanya menghasilkan bangunan yang rusak sebelum bermanfaat bagi masyarakat,” tegas aktivis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Kecer maupun instansi terkait, termasuk Balai Wilayah Sungai dan Dinas Pekerjaan Umum sumenep.
Reporter : Rohmat
Editor : Frinanda











