Anggota Polsek Saronggi, dikabarkan berhasil menagkap PSK yang berlokasi rumah Prostitusi Genteng Biru di wilayah setempat. Kamis, (26/01/2023).
Menurut keterangan warga setempat yang berenisial (H) 40 tahun, penangkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Saronggi.
“Polsek Saronggi melakukan penangkapan terhadap wanita yang bekerja di genteng biru pak. sekitar pukul 09.20 wib,” tuturnya.
Ia pun mengatakan, wanita yang diduga PSK ada (2) dua orang, saat ini ada di Polsek setempat dan dilakukan pemeriksaan.
“Ada di Polsek dilakukan pemeriksaan,” ungkap dia pada media suarapers.net. kamis, (26).
Diapun sangat bersyukur atas penangkapan tersebut. Dari awal kami emeng di resahkan dengan adanya tempat seperti itu,”terangnya.
Sementara, media suarapers.net saat konfirmasai lewat pesan whatsapp Kapolsek Saronggi, AKP Joni Wahyudi, S.H belum bisa memberikan keterangan secara detail dikarenakan masih ikut Rapat Koordinasi.
“Saya masih di Polres ada Rakor mas. Terangnya.













