Example floating
Example floating
Peristiwa

Dulu Demo tutup Tambang Ilegal, Sekarang minta di buka

148
×

Dulu Demo tutup Tambang Ilegal, Sekarang minta di buka

Sebarkan artikel ini

SUMENEP _ SuaraPres.net || Ratusan massa yang tergabung paguyuban sopir dan pemilik drump truck, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Sumenep. Aksi Meminta di buka kembali tambang Ilegal, Madura, Jawa Timur Kamis, (13/04/2023).

Dalam hal itu, ratusan massa yang tergabung paguyuban sopir meminta penutupan aktivitas, (tambang Ilegal Galian C) yang ditutup beberapa hari lalu, meminta dibuka kembali.

Example 300x600

Hal itu yang di sampaikan oleh salah satu orasi aksi Nurahmat, yang menyuarakan aspirasi sopir dum Truck mempertanyakan para anggota DPRD yang tidak ada saat masyarakat menyampaikan aspirasi.

Mana anggota DPRD yang lain Hanya satu biji dan hanya satu ekor yang datang. Berarti mereka tidak menghargai kita sebagai rakyat,” tuturnya.

” Inilah bentuk janji Janjii palsu anggota dewan. Keluar H. Latif, anda yang Janji bahwa RTRW terkait galian C akan keluar bulan 11 tapi faktanya sampai sekarang tidak ada,” tegas Nurahmat.

” Mana Hj Latif itu yang dengan gayanya menyatakan bahwa RTRW akan segera keluar,” sambung Nurahmat.

Menurut Nurahmat, aspirasi ini menyangkut isi perut masyarakat.

Ini menyangkut perut masyarakat dan nafkah keluarga. Tolong lah pak berkreasi sedikit. Jangan hanya pokir saja yang di pikirkan,” ucap Nurahmat saat orasi didepan kantor DPRD kamis, (13/04).

Pada tempat yang sama, massa aksi tersebut orator asik menyinggung fatwa salah satu ormas yang menyatakan galian C haram.

Diapun, menuturkan, jika galian c haram, maka semua bangunan yang ada di Kabupaten Sumenep ini haram,” tegas orator aksi.

Kantor Legislatif, Yudikatif bahkan bangunan tempat peribadah haram. Karena semua bangunan didapat dari hasil urukan galian C,” ujarnya.

Maka dari itu, tuntutan kami kepada anggota dewan, segera dibentuk regulasi dan Perda RTRW yang mengatur secara eksplisit tentang galian C, agar kita yang bekerja tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba,” jelasnya

Pada kesempatan itu, M Muhri, anggota DPRD yang menemui massa aksi menyebutkan bahwasanya dirinya diberi mandat untuk menemui massa lantaran ketua dan wakil ketua sedang ada acara dengan BPK RI.

“Saya sampaikan bahwa hari ini ketua dan wakil ketua DPRD sedang memenuhi undangan ke PPK RI dan hal itu tidak bisa Jadi diwakilkan,” tungkasnya.

Pada aksi sebelumnya sejumlah warga yang tergabung” Forum Masyarakat Peduli Sumenep” Demo Tuntut Galian C Ditutup, Warga di Sumenep Nyaris Bentrok dengan Pemilik

Nur Rahmad menyebut, galian C di Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar,” ujaranya saat orasi di tempat Tambang Galian C dikutip oleh Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Warga dari Forum Masyarakat Sumenep Peduli Protes Galian C ilegal di wilayah tersebut karena dinilai telah merusak lingkungan dan menyebabkan banjir pada musim hujan,” jelasnya di kutip kompas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?