Example floating
Example floating
PeristiwaKriminal

Kasus Perjudian dan Dugaan Suap: Citra Polres Sumenep di Ujung Tanduk

232
×

Kasus Perjudian dan Dugaan Suap: Citra Polres Sumenep di Ujung Tanduk

Sebarkan artikel ini
Foto : Mapolres Sumenep di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, 24 Maret 2024. (Suarapers.net)

SUMENEP, Suarapers.net Isu mengenai penangkapan enam pria yang diduga terlibat dalam praktik perjudian di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, pada Sabtu dini hari (15/03/2025), terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Sumenep.

Yang menjadi sorotan bukan hanya proses penggerebekan yang dilakukan oleh aparat, tetapi juga kabar bahwa para terduga pelaku tersebut kini telah dibebaskan dan menghirup udara segar. Beberapa warga menyatakan bahwa pembebasan itu menimbulkan pertanyaan, karena tidak terlihat ada proses hukum lanjutan yang disampaikan secara terbuka ke publik.

Example 300x600

“Kami tahu mereka sempat diamankan, tapi sekarang sudah tidak ditahan. Banyak yang bertanya-tanya apa dasar hukumnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada Suarapers.net.

Isu yang beredar menyebut adanya dugaan transaksi uang senilai (Puluhan Juta Rupiah) tertentu yang disebut-sebut mengiringi proses pembebasan tersebut. Meski belum terkonfirmasi secara resmi, kabar ini telah menyebar luas dan menimbulkan keresahan serta tanda tanya dari masyarakat.

Tak hanya itu, sumber lain menyebutkan bahwa di antara mereka yang diamankan, terdapat oknum yang merupakan bagian dari perangkat desa. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan secara faktual, mengingat belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Suarapers.net telah mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada Kanit Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, SH, namun yang bersangkutan hanya merespons singkat melalui pesan WhatsApp, “Konfirmasi ke Humas.” Hingga berita ini ditayangkan, pihak Humas Polres Sumenep belum memberikan pernyataan resmi.

Menanggapi situasi ini, Sahid Badri, seorang aktivis muda Sumenep, mendorong agar Polres Sumenep memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

“Penegakan hukum harus berjalan transparan. Jika tidak dijelaskan ke publik, justru akan menimbulkan spekulasi liar dan berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sudah seharusnya institusi kepolisian memberikan ruang bagi media dan publik untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat, terutama dalam kasus-kasus yang menyita perhatian.

Dalam semangat keberimbangan informasi, Suarapers.net terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi resmi.

Penulis : Ron

Editor   : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?