Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Oknum Guru di Sumenep Diduga Cabuli Murid Saat Ambil Ijazah, Polisi Amankan Pelaku

27
×

Oknum Guru di Sumenep Diduga Cabuli Murid Saat Ambil Ijazah, Polisi Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Foto : ilustrasi Petugas Satreskrim Polresta Sumenep mengawal seorang pria yang diborgol menuju kantor pemeriksaan.

SUMENEP, Suarapers.net- Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, akhirnya terungkap.

Satreskrim Polresta Sumenep mengamankan seorang pria berinisial MR (43), oknum guru, pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sekitar kediamannya.

Example 300x600

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/IX/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 24 September 2026.

Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H. menjelaskan, peristiwa diduga terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di ruang guru SDN Bilis-Bilis I, Kecamatan Arjasa.

Saat itu, korban yang merupakan anak di bawah umur datang ke sekolah bersama temannya untuk mengambil ijazah. Di ruang guru, korban diduga menjadi korban pencabulan oleh terlapor.

“Korban sempat melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri dari ruangan tersebut. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kangean, “terangnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Kangean melakukan serangkaian penyelidikan hingga terlapor menyerahkan diri. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kangean untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sumenep untuk penanganan korban.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 418 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polresta Sumenep menegaskan penanganan perkara dengan korban anak dilakukan dengan mengedepankan perlindungan hak anak dan kerahasiaan identitas korban.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak dan segera melapor jika mengetahui dugaan tindak pidana terhadap anak.

Penulis : Ron

Editor   : Frinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *