SUMENEP_ Suarapers.net Peristiwa pencabulan terhadap Siswa SMA Negeri 2 Sumenep, yang diduga merupan seorang guru, di jalan Kh.Wahid Hasyim Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Pasalnya’ seorang guru SMA Negeri 2 Sumenep yang berinisial (MM), diduga pencabulan terhadap siswanya yang inisial (RM), Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Dari hasil keterangan’ laporan Kepolisian Polres Sumenep bawah terduga (MM), merupakan warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, di laporaka hari Kamis, (09/02/2023 ) sekira pukul 12.30 wib.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/11/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tanggal 09 Februari 2023, dengan ini diterangkan bawah pelapor (RM), telah menjadi korban cabul dari seorang guru yang bernama (MM), kemudian setelah mendengar hal tersebut pelapor merasa kaget.
Selanjutnya pelapor menanyakan terkait keterangan dari Wali Kelas tersebut kepada (RM), kemudian (RM), menceritakan bahwa benar (RM), mendapat perlakuan cabul dari seorang gurunya berinisial (MM), ,” terangnya dalam isi laporan tersebut.
Dalam isi’ laporan tersebut kejadian perbuatan cabul tersebut dilakukan pada hari Selasa, tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 18.30 wib. di Ruang Tata Tertib (TATIB) Sekolah SMA Negeri 2 Sumenep.
Namun’ perbuatan cabul dilakukan dengan cara anak pelapor (RM) disuruh melepas pakaiannya dan telanjang, kemudian (RM) dipegang dan diraba disekitar alat kelamin, lalu setelah dipegang dipeluk oleh gurunya (MM), setelah dipeluk lalu terduga memainkan alat kelamin milik (RM), menggunakan mulutnya sampai (RM) mengeluarkan sperma.
Kemudian (RM) dan pelapor pergi ke Sekolah SMA Negeri 2 Sumenep dan menemui Kepala Sekolah untuk meminta
pertanggung jawaban kepada seorang gura yang bernama (MM), selanjutnya setelah diklarifikasi kepada terduga kemudian mengakui perbuatannya,” jelasnya di bukti laporan.
Dari hal tersebut terduga karena sebelumnya pada Handphone milik siswanya (RM), ditemukan video mesum, sehingga dari video tersebut digunakan oleh terduga untuk mengancam (RM), apabila tidak menuruti perintahnya akan dikeluarkan dan disebarkan,” Pungkasnya dari laporan tersebut.
Berdasar bukti laporan tersebut, namun pihak Media Suarapers.net belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, keteranga dari pihak Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sumenep.













