SUMENEP, Suarapers.net – Polres Sumenep diduga melepas sejumlah tersangka kasus perjudian yang sebelumnya diamankan dalam penggerebekan di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Rabu, (19/03/2025).
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, terdapat sekitar enam orang yang ditangkap dalam operasi tersebut. Warga setempat sempat dikejutkan oleh suara tembakan peringatan saat proses penangkapan berlangsung.
Namun, beberapa hari setelah penangkapan, tersangka perjudian tersebut dikabarkan telah dibebaskan. Informasi ini dibenarkan oleh seorang warga yang mengaku mengetahui langsung peristiwa tersebut.
“Benar, pelaku itu dilepas oleh polisi. Tapi kami belum tahu alasan pastinya,” ujar warga tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kanit Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, SH, melalui pesan WhatsApp, hanya memberikan jawaban singkat, “Konfirmasi ke humas.”
Upaya media ini untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari Humas Polres Sumenep hingga kini belum membuahkan hasil. Tidak ada jawaban atau pernyataan resmi terkait dugaan pelepasan tersangka kasus perjudian ini.
Kronologi Penggerebekan
Sebelumnya, warga Desa Torbang dikejutkan oleh operasi kepolisian yang terjadi pada Sabtu (15/03/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah aparat kepolisian mendatangi sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian dan melakukan penggerebekan.
Menurut saksi mata, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, menyebabkan para pelaku berhamburan melarikan diri ke arah selatan. Dari sekitar enam orang yang diamankan, diduga tidak semua pemain judi berhasil ditangkap.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelepasan tersangka.
(Media ini akan terus menindaklanjuti perkembangan lebih lanjut.)
Penulis : Ron
Editor : Frinanda